Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Libatkan Singapura dan AS

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito (kedua kanan) bersama jajaran Basarnas memberikan keterangan pers di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/1/2021). Dalam keterangan pers tersebut, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kembali diperpanjang selama tiga hari, terhitung dari Selasa (19/1) hingga Kamis (21/1/2021) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, melibatkan Amerika Serikat dan Singapura.

Kebijakan tersebut sesuai dengan hukum Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan kerja sama antar-negara ASEAN.

“Singapura dalam hal ini berpartisipasi sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN,” kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo dalam keterangan melalui rekaman video, Senin (19/1/2021).

Nurcahyo mengatakan ada dua investigator dari Singapura yang terlibat dalam proses investigasi kecelakaan Sriwijaya Air.

Keduanya berasal dari Transport Safety Investigation Bureau atau TSIB Singapura.

Sedangkan tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang. Empat orang di antaranya dari Dewan Keselamatan Transportasi Nasional atau NTSB Amerika Serikat, empat orang dari Boeing Co, dua orang dari Otoritas Penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA), dan satu orang dari General Electric.

“Hal ini sesuai dengan ICAO Annex 13, di mana negara pembuat desain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi,” ucapnya.

Adapun sebelumnya, KNKT mengumumkan telah berhasil mengunduh data kotak hitam atau black box berupa flight data recorder (FDR) pesawat.

Data itu berisi 370 parameter dan rekaman penerbangan selama 27 jam atau 18 kali penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan.

Exit mobile version