JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulus melenggang sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), setelah persetujuan aklamasi dari Komisi Hukum atau Komisi III DPR.
Keputusan dari Komisi III itu diambil setelah penyampaian pandangan fraksi-fraksi selepas uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang berlangsung Rabu (20/1/2021).
“Pimpinan dan anggota Komisi tiga DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry membacakan keputusan, Rabu (20/1/2021).
Herman mengatakan, Komisi Hukum DPR akan segera mengirim surat kepada pimpinan DPR terkait hasil fit and proper test calon Kapolri.
Dia berharap pimpinan DPR segera menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat paripurna.
Seluruh fraksi menerima dan menilai Listyo Sigit layak menjadi Kapolri. Hanya ada sedikit catatan untuk Sigit.
Fraksi Demokrat meminta Sigit memastikan Polri berdiri di atas kepentingan semua kelompok dan golongan.
“Harus mampu membawa perubahan citra Polri di masyarakat sehingga menjadi aparat penegak hukum yangg independen, netral, imparsial dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata anggota Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan membacakan pandangan.
Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera Dimyati Natakusumah juga membacakan sejumlah catatan. Di antaranya, PKS meminta Polri bertindak adil dan profesional dalam menangani isu-isu ekstremisme dan radikalisme.
“Serta tidak masuk dan terjebak dalam politisasi isu tersebut. Penting untuk ditegaskan bahwa ekstremisme dan radikalisme merupakan musuh bersama,” kata Dimyati.
Menanggapi persetujuan Komisi Hukum DPR atas pengangkatan dirinya sebagai Kapolri, Listyo Sigit menunjukkan gestur berterima kasih dengan menangkupkan kedua telapak tangan di depan muka, kemudian memberi hormat.