JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pelantikan Gibran Sebagai Wali Kota Solo Kemungkinan Digelar Virtual

Pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ditetapkan sebagai pemenang dalam pilkada, Kamis (21/1/2021). Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Terpilih, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa kemungkinan akan dilantik secara virtual. Hal itu melihat kondisi penyebaran covid-19 saat ini khususnya di Jawa Tengah dan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo.

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, tahap pelantikan pasangan Wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih menunggu tahapan setelah pengumuman penetapan melalui rapat paripurna DPRD Solo yang akan digelar Senin (25/1/2021) siang ini.

“Siang ini ada dua agenda yaitu pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta pengumuman akhir jabatan wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya. Setelah itu, kami akan berkirim surat ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk melantik Wali kota dan wakil wali kota terpilih,” urainya, Senin (25/1/2021).

Baca Juga :  Kasus Catering di Solo Kena Tipu Hampir 1 Miliar, Ternyata Menantu Tipu Mertua dan Istrinya Sendiri

Menurut Budi, sangat dimungkinkan pelantikan yang akan dilaksanakan pada Wali Kota dan Wakil Wali kota Solo terpilih kali ini dilakukan secara virtual. Pasalnya, mengingat kondisi penerapan PPKM yang tidak boleh mengumpulkan banyak orang.

“Iya bisa dimungkinkan dilantik virtual. Melihat perkembangan PPKM saat ini. Tapi itu nanti kepastian dari Mendagru, termasuk periode atau masa jabatan Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih nanti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Meymey Goes To Kampoeng Gelar Seminar "Kiat Wanita Sukses: Ikhtiar Menjemput Rejeki, Memantaskan Usaha"

Sebelumnya, lanjut Budi, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih diadakan di DPRD Solo sebagai lokasi penyelenggara dan dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah. Sedangkan periode sebelumnya, pelantikan seluruh kepala daerah ditarik ke Provinsi Jawa Tengah.

“Dan mengingat kondisi sepertinya nanti tetap akan ada Pj (Penanggung jawab) karena Pak Rudy (Wali Kota Solo-FX Jadi Rudyatmo) masa jabatannya berakhir tanggal 17 Februari 2021,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com