“Lha itu mau jadi cabang ke 3 atau cabang 5 sama aja bohong. ujung ujungnya bisnis murni nantinya,” jelasnya.
Jika rencana tersebut dipertahankan dengan mengakomodir pemain lama, ia menilai hal itu justru tidak akan banyak menopang pemberdayaan perekonomian Sragen.
Terpisah, Pengurus Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sragen, Yusuf menilai penataan pedagang di kios sentra kuliner sangat subyektif dan dimonopoli.
Lantaran dari daftar pedagang yang bakal mengisi sentra kuliner tidak mewakili pedagang muda.
Dia mengungkapkan, selain merangkul para pedagang makanan unggulan, seharusnya pemkab juga mengakomodir pedagang muda. Sehingga dalam sentra kuliner itu nantinya lebih bervariatif dan mengakomodir semua kalangan.
Bahkan bila kalangan muda diberi kepercayaan, para pengusaha muda juga berani ikut lelang yang dampaknya untuk pemasukan langsung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia heran dengan konsep awal pedagang diberi kios cuma-cuma. Pun dengan mekanisme pembayaran restribusi yang akan ditarik enam bulan kemudian juga patut dipertanyakan.
”Karena semua berjualan penuh resiko, bila terbuka tentunya pedagang harus langsung berani sewa. Tapi ini aneh, mereka sudah terkenal kok takut tidak laku dengan dibebaskan enam bulan gratis,” gumamnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com