Beranda Daerah Karanganyar PPKM Diperpanjang, Bupati Karanganyar Bolehkan PKL Buka Sampai Pukul 20.00 WIB, Ketua...

PPKM Diperpanjang, Bupati Karanganyar Bolehkan PKL Buka Sampai Pukul 20.00 WIB, Ketua DPRD Usul Sampai Pukul 21.00 WIB

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo / joglosemarnews - beni indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan bersifat fleksibel dengan memberikan kelonggaran pada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk buka sampai pukul 20.00 WIB.

Hal itu dikatakan Juliyatmono menanggapi intruksi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto perihal rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari mendatang.

“Jika nanti jadi perpanjangan PPKM, maka saya akan fleksibel, tidak kaku. Silakan mulai tanggal 26 Januari PKL kembali berjualan di tempatnya semula. Namun jam tutup dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB,” tandasnya, Minggu (24/1/2021).

Meski begitu, Juliyatmono menekankan agar para PKL tetap disiplin dan mentaati protokol kesehatan,  karena petugas akan tetap melakukan pemantauan dan evaluasi.

Bupati berharap agar kelonggaran kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,  dan minim dari pelanggaran.

Demikian pula dengan pertokoan, Juliyatmono juga diharapkan taat pada protokol, terutama mengenai jam tutup toko. Jangan sampai terjadi, demikian Juliyatmono, terjadi kucing-kucingan antara pemilik toko dengan petugas patroli.

“Saya pikir kelonggaran ini adalah yang terbaik. Di satu sisi PPKM berlanjut, dan di sisi yang lain ekonomi rakyat tetap bergerak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyarankan kepada Bupati agar jam tutup PKL dibuat fleksibel hingga pukul 21.00 WIB bukan pukul 20.00 WIB.

Alasannya, secara teknis lebih luwes jika jam tutup pukul 21.00 WIB karena dianggap cukup bagi PKL berjualan.

“PKL itu buka jam 16.00 WIB kalau jam tutupnya pukul  20.00 WIB ya mepet sekali dan itupun jika laku. Maka jika jam tutupnya pukul 21.00 WIB itu fleksibel nyaman,” ungkapnya.

Untuk itu Bagus Selo berharap mumpung kebijakan bupati belum final, sebaiknya bisa direvisi agar jam tutup PKL dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB wajib tutup.

“Nanti kami akan kordinasi dengan bupati membahas hal tersebut,” ujarnya. Beni Indra