SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) di Kota Solo meminta kelonggaran untuk bisa tetap buka meski pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kalau pun PPKM mau diperpanjang, bagi kami yang penting jam operasional tetap diperbolehkan biar ekonomi tetap ngebul. Tentu dengan protokol kesehatan dan jam buka dikurangi, terutama yang usaha malam hari,” ujar Topan Tenangsa, Ketua PPHI Solo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (21/1/2021).
Ditambahkan Topan, dulu ketika pemberlakuan PSBB, usaha hiburan di malam hari masih bisa buka sampai pukul 22.00. Tapi saat PPKM ini hanya bisa buka sampai jam 19.00 WIB.
Usaha hiburan di Solo berharap jam operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditambah.
PPHI sendiri merupakan paguyuban yang mewadahi berbagai macam usaha hiburan seperti Karaoke, Bar, Café, Restoran & Diskotik di Solo.
“Melalui paguyuban ini kami berharap bisa menjadi tempat anggota untuk saling berbagi, saling memberi dan membantu. Termasuk situasi sulit saat ini,” papar Topan, Kamis (21/1/2021).
Melalui PPHI, lanjut Topan, mereka menilai penerapan PPKM memberikan dampak tempat usah mereka. Karena langsung surut pendapatan mereka dan berdampak pada ekonomi keluarga karyawan.
“PPKM yang mewajibkan beberapa tempat usaha dibatasi jam operasionalnya bahkan beberapa
di wajibkan tutup sangat berdampak sekali bagi kehidupan kami. Terutama kehidupan ratusan karyawan yang harus kehilangan penghasilan,” imbuhnya.
Terkait itu, lanjut Topan, PPHI Solo berharap Pemkot Solo dapat memberikan kelonggaran waktu operasional seperti biasanya.
“Serta kami berharap akan ada pendampingan dalam menjalankan operasional sesuai standar protokol Kesehatan yang ada. Kami selaku anggota Paguyuban Pengusaha Hiburan Indonesia berjanji akan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah agar usaha tetap berjalan dengan standar kesehatan yang seharusnya,” tukasnya. Prihatsari / Syahirul