JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

2 Tenaga Kesehatan Meninggal Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Ketua Tim Riset Minta Diungkap Penyebabnya!

Ilustrasi saat Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menyuntikkan vaksin covid-19 ke pejabat dan PNS Senin (22/2/2021). Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah vaksinasi dengan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, dua orang tenaga kesehatan Indonesia dilaporkan meninggal dunia.

Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin CoronaVac fase akhir dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Kusnandi Rusmil menduga kasus itu tidak terkait dengan vaksinasi.

“Kalau ada yang meninggal beberapa hari setelah suntikan barangkali bukan karena suntikan mungkin ada penyakit lain,” kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Unpad itu, Selasa 23 Februari 2021.

Kusnandi mengatakan reaksi berat dari vaksinasi Covid-19 yaitu anafilaktik. Kasusnya jarang terjadi, sekitar 1-2 per 1 juta orang yang divaksin.

Anafilaktik adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat hingga membuat orang pingsan setelah disuntik. Biasanya, kata Kusnandi, semakin cepat muncul reaksinya setelah vaksinasi maka penyakit itu semakin berat.

“Itu terjadinya dalam 30 menit pertama, semakin lama muncul reaksinya makin ringan,” ujarnya.

Karena itu, setelah penyuntikan petugas akan menahan orang yang disuntik selama 30 menit sebelum dibolehkan pulang.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Setelah penyuntikan, dosis pertama belum maksimal membangun antibodi.

“Kekebalan setelah dua minggu suntikan kedua,” kata Kusnandi.

Sebelum mencapai masa itu, orang yang divaksin masih berisiko terpapar Covid-19. Setelah dosis atau suntikan pertama, ada rentang waktu 14 hari sebelum disuntik dosis kedua.

Dengan kata lain, setelah 28 hari suntikan perdana, vaksin baru maksimal membuat antibodi.

Kondisi sebaliknya juga bisa terjadi, ketika orang yang belum divaksin Covid-19 namun bisa terhindar dari penularan karena punya antibodi tubuh atau imunitas yang kuat.

“Jadi orang diimuniasi itu bukan kebal terhadap penyakit, masih bisa kena penyakit, tapi ringan,” ujarnya.

Untuk memastikan kematian orang setelah divaksinasi, Kusnandi mengatakan yang berwenang adalah Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“KIPI perlu memastikan meninggalnya karena Covid-19, vaksinasi, atau ada penyakit lain,” kata dia.

Pemerintah menyatakan duka cita mendalam atas kejadian wafatnya dua orang tenaga kesehatan pasca penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan dari sejumlah kejadian tenaga kesehatan diketahui positif Covid-19 setelah vaksinasi, bahkan ada yang meninggal.

“Sangat mungkin mereka telah terpapar saat mereka divaksinasi tapi belum bergejala,” katanya lewat keterangan tertulis di laman media sosial Kementerian Kesehatan, Selasa, 23 Februari 2021.

Siti Nadia juga mengatakan, hingga saat ini total orang yang telah divaksinasi sebanyak dua juta orang lebih untuk dosis satu dan dua.

Sejauh ini tidak ditemukan kejadian efek samping akibat imunisasi yang signifikan. “Rata-rata hanya gejala efek samping ringan,” ujarnya.

Di laman yang sama, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, setelah vaksinasi tahap satu dan dua termasuk tenaga kesehatan, semua laporan yang masuk menyatakan sehat.

“Reaksi hanya berupa lokal dan umum, tidak ada yang serius,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com