KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gara-gara tujuh orang dinyatakan positif Covid-19, dua orang warga Desa Gemantar, Jumantono, Karanganyar ini protes.
Mereka meminta praktik rapid tes dan swab yang dilakukan di Puskesmas Pembantu setempat agar dihentikan saja.
Akan tetapi, Pemdes Gemantar, Jumantono dengan sigap turun tangan untuk menyelesaikan protes dari sebagian warga tersebut.
Kades Gemantar, Sumarno membenarkan adanya aksi protes dari warganya yang terjadi pekan lalu tersebut.
Agar protes itu tidak meluas dan mengganggu pelayanan kesehatan, pihaknya langsung memanggil pihak Puskesmas, Kadus dan warga yang protes.
“Sebenarnya hanya dua warga yang merasa keberatan jika pelaksanaan rapid test dan swab dilakukan di Puskesmas Pembantu, karena warga menganggap berpotensi menyebarkan Covid-19,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS, Rabu (3/2/2021).
Menurut Sumarno, saat itu juga pihak Puskesmas turun tangan dengan menjelaskan pada warga bahwa kegiatan rapid test dan swab itu tidak berefek pada penyebaran Covid-19.
Setelah ditengahi oleh Pemdes Gemantar, jelas Sumarno, akhirnya dicapai kesepakatan antara warga pelapor dengan Puskesmas. Setelah warga paham, kegiatan rapid test dan swab pun dilanjutkan lagi.
“Sudah selesai saat itu dan tidak ada problem lagi karena protes itu hanya karena ketakutan yang tidak berdasar dari warga. Itu karena mereka tahu ada tujuh orang yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
Diakui Sumarno, pihak Puskesmas sempat merasa tidak nyaman dengan adanya protes warga tersebut. Diduga, warga takut lantaran sering melihat petugas Puskesmas mengenakan baju APD.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Jumantono Bambang Mulyawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga dan Pemdes Gemantar.
“Memang benar ada protes warga yang tidak setuju dengan kegiatan rapid tes dan swab. Namun saat itu saya meminta dibuatkan surat resmi jika warga keberatan karena untuk saya teruskan ke Dinas,” tandasnya.
Akhirnya warga tidak bersedia membuat surat protes.
Namun sejurus kemudian diakui Bambang, akhirnya kasus itu bisa diselesaikan melalui perundingan di tingkat desa. Beni Indra