KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Korban pembacokan oleh maling nekat, Winarto (48), warga Desa Gaum RT 03/01, Tasikmadu, Karanganyar mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut, dan memburu satu dari dua pelaku yang masih buron.
Diberitakan, pembacokan dengan celurit yang menyebabkan jari korban nyaris putus itu adalah Novriegi Yudha Agastyawan (20), warga kampung Sangkrah RT 05/10, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
“Kami berpikir positif terhadap polisi, dan berharap agar Polisi bisa mengungkap tuntas komplotannya. Termasuk satu orang yang memboncengkan pelaku,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).
Menurut Winarto, perbuatan pelaku tergolong sadis, sehingga membahayakan masyarakat jika komplotannya masih berkeliaran, termasuk di Karanganyar.
Dia menjelaskan, hingga kini dirinya masih menjalani pemulihan atas delapan luka bacokan yang mengenai dirinya.
Sementara jari tangan kirinya yang nyaris putus sudah dilakukan operasi di rumah sakit. Sedangkan luka bacokan dada kiri sudah membaik dan luka bacok di kepalanya yang dijahit 12 titik sudah mulai mengering.
Sementara itu, Kapolsek Tasikmadu, AKP Sulistyo Tri Gunanto menegaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan, termasuk berapa titik TKP yang dilakukan.
Sedangkan untuk temannya yang berperan memboncengkan pelaku sedang dalam proses pengejaran.
“Kita terus dalami penyelidikan kasus ini termasuk mengungkap temannya yang berperan memboncengkan pelaku,” tandasnya, Rabu (3/2/2021).
Saat ini, lanjut Kapolsek, polisi sudah mengantongi identitas temannya yang berperan memboncengkan pelaku.
Sebagai informasi, Novriegi Yudha Agastyawan (20) warga kampung Sangkrah RT 05/10, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tertangkap massa saat hendak mencuri televisi di Papahan, Karanganyar, Senin (1/2/2021).
Namun belakangan diketahui sebelum beraksi di Papahan, pelaku mencoba melakukan aksinya di Desa Gaum RT 01/03, Tasikmadu namun gagal setelah dipergoki Winarto pemilik rumah.
Bahkan, Winarto pun menjadi korban pembacokan pelaku setelah dirinya terpojok. Kini, pelaku ditahan di Polsek Tasikmadu guna penyelidikan. Beni Indra