JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kasus Covid-19 Jaten Tertinggi, Satpol PP Gencarkan Operasi di Tempat Publik Selama PPKM Mikro. Nih Sasaran Operasinya!

Plt Kadinas Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo bersama tim Polres saat menegur dan mengecek suhu penjual dan pembeli di warung pasar yang tepergok tak memakai masker, Kamis (7/5/2020) dinihari. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM
Tim Gabungan Satgas Penanggulangan Covid-19 Karanganyar semakin menggencarkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.

Peningkatan operasi yustisi ini dilakukan menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Jawa-Bali. Operasi Yustisi merata dilakukan di seluruh wilayah Karanganyar.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophie Eko Jati Wibowo menyampaikan, peningkatan operasi yustisi tersebut operasi dilakukan di ruang publik seperti terminal, pusat kegiatan perekonomian maupun Kecamatan yang ada.

“Operasi Yustisi dan Operasi Non Yustisi dengan adanya PPKM Jawa-Bali ini akan ditingkatkan dari yang telah kita lakukan saat ini dengan tim gabungan dari berbagai unsur. Seperti TNI, Polri, Satpol PP, BPBD serta para relawan,” paparnya kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Yophie menguraikan selama penerapan PPKM, baik tahap pertama dan kedua serta penerapan PPKM skala mikro, pihaknya mengambil tindakan yang lebih tegas.

Meski ketegasan dikedepankan, tapi penindakan tetap dilakukan secara humanis.

“Aturan tetap kita tegakkan. Untuk itu kami kembali menegaskan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan berbagai aktifitas,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diunggah Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar hingga hari selasa (9/2/2021) jumlah kasus Covid-19 sebanyak 320 kasus.

Dengan perincian sebanyak 188 orang isolasi mandiri, 132 orang menjalani rawat inap, meninggal dunia sebanyak 238 orang. Sedang pasien yang sembuh sebanyak 4.715 orang.

Sedangkan peta penyebaran tertinggi adalah kecamatan Jaten dengan jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 47 orang. Disusul Kecamatan Karanganyar Kota dengan 41 kasus, Kecamatan Tasikmadu 29 kasus, Kecamatan Kebakramat 26 kasus, Kecamatan Matesih 23 kasus serta Kecamatan Mojogedang dengan 16 kasus. Sedangkan untuk kecamatan lainnya dibawah 10 kasus. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com