Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Siap-Siap Hemat, Anggaran Penanganan Covid-19 2021 di Karanganyar Bakal Sedot Anggaran DAU dan Insentif Daerah. Bagaimana Nasib Gaji dan Tunjangan PNS?

Kurniadi Maulato. Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 pada tahun ini rencananya mengambil jatah Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bagi pemerintah daerah, perhitungan ulang pembiayaan berbagai program mutlak dilakukan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, Jumat (12/2/2021). Ia mengatakan instruksi tentang refocusing bagi Kabupaten Karanganyar tinggal menunggu waktu. Sejauh ini, baru perkiraan porsi refocusing yang diketahuinya.
“Tinggal menunggu waktu untuk petunjuk pelaksaan teknis refocusing. Saat ini, baru DID dan DAU yang disasar refocusing. Informasinya, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang diambil dari DAU minimal delapan persen. Sedangkan dari DID 30 persen,” paparnya.
Kurniadi menguraikan DAU pada APBD 2021 tercatat 933,5 miliar. Di kondisi normal, penggunaannya tersedot untuk gaji ASN dan tambahan penghasilan yang nilainya Rp700-an miliar. Sedangkan DID dipacak Rp 42 miliar yang umumnya terserap di bidang pendidikan, kesejahteraan, dan sebagainya.
Berdasarkan catatan, refocusing anggaran pada 2020 terkumpul Rp 247 miliar. Dalam perjalanannya terserap Rp 23 miliar. Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke pengguna anggaran melalui mekanisme APBD perubahan 2020.
Kurniadi menambahkan refocusing memaksa pengguna anggaran di OPD menghitung ulang belanjanya. Dampaknya juga bagi pembangunan daerah yang kurang maksimal.
“Pada tahun lalu ada pemotongan DPU oleh pusat. Setelah itu masih direfocusing. Apakah tahun ini sama seperti itu, kami masih menunggu instruksi selanjutnya,” katanya.
Di tengah rencana refocusing anggaran, ASN bisa tidur nyenyak. Sebab, hak mereka tak tersentung pemangkasan. Pemerintah, kata Kurniadi, menyelamatkan hak-hak para ASN tersebut.
“Tidak mengganggu hak pegawai. Gaji dan TPP tetap sama,” katanya.
Selain menyasar DID dan DAU, refocusing anggaran diprediksi menyentuh sumber lain. Termasuk Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mengenai hal itu, Kurniadi belum menguasi informasi terkait hal itu.
“Awalnya memang DID dan DAU. Belum menyasar sumber lain. Tapi enggak tahu regulasi selanjutnya,” katanya. Wardoyo
Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
Exit mobile version