JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

6 Korban Kecelakaan Kerja di Karanganyar Terima Santunan Rp 800 Juta Lebih. BPJS Klaim Sudah Siapkan Dana Jaminan Hari Tua, Pensiun dan Kecelakaan Kerja Hingga Rp 30 Miliar

Foto/Humas
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 6 ahli waris korban kecelakaan kerja di Karanganyar menerima santunan dari BPJS.

Santunan ini adalah bukti komitmen kepedulian perusahaan kepada pegawai yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Pemberian santunan ini diberikan langsung kepada ahli waris pegawai yang meninggal dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Sebanyak 6 orang yang menerima hari ini, totalnya mencapai Rp 800 juta lebih,” papar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Hasan Fahmi di sela penyerahan dua hari lalu di Karanganyar.

Hasan menjelaskan, bahwa di wilayah Kabupaten Karanganyar ada 1.977 perusahaan yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah itu, total ada 72.256 orang pegawai yang ikut sebagai peserta. Hasan Fahmi juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran bagi 5.450 kasus jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun dengan total pembayaran Rp 30 milliar lebih.

Menurutnya, lancarnya program BPJS Ketenagakerjaan khususunya di wilayah Kabupaten Karanganyar ini berkat bantuan sosialisasi Pemerintah Daerah untuk tenaga kerjannya yang khususnya non ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Sutarno yang mewakili Bupati Karanganyar, mengaku sangat mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam kinerjanya melindungi dan menjamin para pegawai kami di lingkungan Kabupaten Karanganyar.

Sekda berharap semoga kerjasama ini bisa terus terjaga dengan baik, dan juga mewakili Bupati Karanganyar Sekda Sutarno menyampaikan bela sungkawa kepada para ahli waris yang di tinggal oleh keluarganya disaat menjalankan tugas saat bekerja.

“ Semoga ahli waris bisa sabar, tabah, bisa meneruskan cita-cita almarhum, dan semoga juga memanfaatkan santunan ini dengan sebaik-baiknya “, jelas Sekda.

Ia menambahkan sangat besar harapan pemerintah dan juga perwakilan pimpinan perusahaan, agar BPJS ini selain memberikan santunan bagi ahli waris ke keluarga korban.

Kemudian juga bisa memberikan pelatihan soft skill kepada keluarga yang di tinggal. Sehingga yang ditinggalkan oleh keluarganya bisa gantian bekerja menggantikan korban yang menjadi tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com