Beranda Umum Nasional Abu Janda Siapkan Pakaian untuk Antisipasi Jika Langsung Ditahan

Abu Janda Siapkan Pakaian untuk Antisipasi Jika Langsung Ditahan

Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019) / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Permadi Arya alias Abu Janda sebenarnya sudah menyiapkan pakaian ganti, untuk berjaga-jaga kalau dia akan langsung ditahan.

“Saya siap apa pun yang terjadi. Saya siap ditahan. Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (1/2/2021).

Ia menyatakan siap bertanggungjawab atas cuitannya yang menyebut Islam agama arogan.

“Meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman, tapi saya siap tanggung risikonya,” ucap Abu Janda.

Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim. Ia diperiksa sebagai saksi terlapor terkait cuitannya yang menyebut bahwa Islam itu agama arogan.

Abu Janda mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik meminta klarifikasi terkait maksud kicauannya.

Baca Juga :  Brian Gantikan Soemantri, Adaksi: Siapa pun Menterinya, Tukin Harus Cair

“Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa tweet saya yang bikin ramai itu adalah tweet jawaban saya kepada Ustad Teungku Zul,” kata dia.

“Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” ucap Abu Janda menambahkan.

Permadi Arya melalui akun Twitter @permadiaktivis1 mencuit soal Islam pada 25 Januari 2021. Isi cuitan Abu Janda adalah, “Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal.”

Akibat cuitannya, Abu Janda kembali dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke polisi.

Baca Juga :  Pengamat: Gerakan Vandalisme “Adili Jokowi” Bisa Meluas dari Sabang Sampai Merauke

Laporan tersebut diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.

www.tempo.co