JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Gembira, Obyek Wisata Candi Sukuh dan Candi Cetho Karanganyar Hari Ini Mulai Dibuka Lagi dan Boleh Dikunjungi Wisatawan. Tapi Ada Ketentuannya, Simak Lengkapnya Berikut!

Candi Cetho Karanganyar. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sempat lama ditutup gegara pandemi obyek wisata Candi Sukuh di Desa Berjo, Ngargoyoso dan Candi Cetho di Desa Gumeng, Jenawi, Karanganyar akhirnya kembali dibuka mulai hari ini, Jumat (18/2/2021).

Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang diklaim berhasil menutup potensi penularan Covid-19 di obyek wisata, menjadi alasan pembukaan kembali obyek wisata itu.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengatakan izin pembukaan wisata di dua candi itu tertuang di surat pemberitahuan Balai Besar Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah perihal pemanfaatan Situs Candi Sukuh dan Candi Ceto tertanggal 17 Februari 2021.

“Ini merupakan jawaban surat permohonan agar dua candi itu diperbolehkan dibuka untuk umum. Surat permohonan pada dua pekan lalu ke Kemendikbud, akhirnya dijawab. Ini yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat,” paparnya kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dalam surat itu, pemerintah mengandalkan PPKM mikro mampu mengendalikan penularan Covid-19, termasuk di urusan wisata.

Hanya saja, Satgas Covid-19 di area wisata mutlak menerapkan upaya pencegahan penularan seperti penyemprotan disinfektan ke seluruh area candi, membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen.

Kemudian, jam kunjungan 08.00-15.00 WIB, selalu menerapkan 5 M, menyiapkan petugas khusus penegakan prokes, rutin mengevaluasi pengelolaan kunjungan di masa PPKM mikro, serta bersedia menutup kembali apabila ketentuan prokes dilanggar.

“Dibuka kembali denhan pertimbangannya penularan menurun serta sudah mulai ditemukan cara terbaik pengendalian penularan covid melalui PPKM mikro yang berbasis RT. Semua terwadahi di RT dimana masyarakat bisa berpartisipasi pencegahan penanganan dan penyembuhan,” jelasnya.

Titis mengatakan selama ini pihaknya merasa sudah selayaknya urusan mulai dilonggarkan dari semula terlalu ketat aturan PPKM.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Meski demikian, tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Ia mengatakan minat wisatawan mengunjungi dua situs religi di lereng Lawu itu selalu tinggi. Candi itu tidak hanya memiliki keunikan bangunan namun juga bukti sejarah dan budaya nenek moyang.

“Kami selalu optimis bisa mengelola dengan baik obyek wisata selama pandemi. Kita coba yakinkan pemerintah dan akhirnya berhasil,” katanya.

Mengenai pembukaan dua situs candi tersebut, Titis tak ragu memulainya Jumat (19/2/2021). Informasi pembukaannya akan disampaikan via media sosial.

“Jangan khawatir bakal berbondong-bondong datang. Yang ke situ pasti diatur oleh petugas,” katanya.

Sekadar tahu, penutupan dua candi itu untuk umum sejak akhir 2020 bersama dengan dua obyek lain yaitu kolam renang Intanpari dan Museum Dayu. Titis mengatakan, kolam renang Intanpari dan Museum Dayu tetap belum diizinkan buka sampai sekarang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com