Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kisah Pilu Orangtua Siswi SD di Sragen Syok Tahu Putrinya Sudah Tidak Perawan. Usai Didesak Baru Mengaku Diperkosa Tetangganya

Kuasa hukum siswi SD korban perkosaan asal Sukodono Sragen saat menunjukkan surat laporan dari Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus perkosaan siswi SD berusia 9 tahun oleh pendekar perguruan silat berinisial S (38) di Sukodono, Sragen menyisakan cerita miris.

Orangtua korban, DS (34) mengaku sempat syok ketika mendengar hasil visum dan mendapati putri kecilnya sudah kehilangan kegadisannya.

Aksi bejat pelaku terbongkar usai di pertengahan Desember 2020, korban tiba-tiba menderita demam tinggi.

Kepada wartawan, DS (34) menuturkan ayah korban yang memeriksakan anaknya ke puskesmas.

Saat itu ia harus menerima pil pahit saat mengetahui anaknya sudah diperkosa.

“Jadi dari puskesmas suruh ke Polsek kemudian diarahkan ke Polres. Di Polres diminta bikin visum, hasil visumnya ternyata anak saya sudah tidak perawan. Saya tahunya justru dari polisi,” ungkap DS, usai mendampingi putrinya menjalani pemeriksaan di Polres Sragen, Kamis (25/2/2021).

Setelah mengetahui hal tersebut, DS kemudian menanyai W tentang kondisinya. Barulah putri kecilnya tersebut mengakui dirinya telah diperkosa oleh pelaku.

“Anak saya tangannya diangkat ke atas kepala, ulu hatinya ditekan. Sudah tidak bisa teriak,” tutur DS.

DS kemudian melapor ke Polres Sragen, 29 Desember 2020 lalu. Usai dilaporkan ke polisi, sempat ada mediasi dari pihak RT, namun DS menolak.

“Waktu mediasi, S ditemukan sama anak saya. Anak saya sempat marah karena S mengelak. Anak saya teriak ‘kamu yang paksa saya’, pelaku diam saja,” beber DS.

Dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini.

“Sudah ada laporan. Terlapornya satu orang atas nama S. Kita sedang periksa saksi-saksi, saat ini sudah lima saksi yang kita terima,” ujarnya. Wardoyo

Exit mobile version