JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Sampai 26 Februari 2021, Netizen Mengeluh Sulit Unggah Foto e-KTP. Ini Penjelasannya

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Program Kartu Prakerja telah kembali dibuka dengan pendaftaran untuk gelombang 12 dimulai sejak Selasa (23/2/2021) kemarin hingga Jumat (26/2/2021) lusa pukul 12.00 WIB. Kuota untuk gelombang pertama di tahun 2021 ini adalah sebanyak 600.000 peserta.

Kembali dibukanya pendaftaran program Kartu Prakerja ini disambut antusiasme warga. Pendaftaran peserta program Kartu Prakerja itu dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi prakerja.go.id.

Namun ada hal yang kemudian dikeluhkan netizen. Salah satunya yakni sulitnya mengunggah file foto Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai salah satu persyaratan pendaftaran.

Dalam kolom komentar unggahan di akun resmi Instagram program Kartu Prakerja, netizen banyak yang mengeluhkan kendala saat mengunggah foto e-KTP tersebut.

“Padahal tahun lalu sudah daftar tapi sekarang disuruh ngisi data diri lagi. Mana upload foto e-KTP gagal terus. Gimana ini min,” tulis salah seorang netizen di kolom komentar.

“Aku udah daftar tapi ngirim file e-KTP ndak bisa padahal sudah tak kirim file nya,” komentar netizen lainnya.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Untuk mendaftar gelombang 12 ini, peserta yang sudah memiliki akun dari tahun lalu memang kembali diminta mengisi data diri, mulai dari nama, alamat, hingga mengunggah foto e-KTP.

Terkait kendala yang dialami warganet, Head of Communication Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menduga kesulitan terjadi akibat banyaknya peserta yang mengunggah secara bersamaan.

Ia pun meminta calon peserta Kartu Prakerja agar bersabar dalam proses mengunggah e-KTP. Lousia menjelaskan bahwa peserta yang lolos nantinya tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar, melainkan akan tetap melalui seleksi.

“Perlu kami jelaskan bahwa seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar,” kata Louisa dalam pesan tertulisnya yang dikutip Liputan6.com, Rabu (24/2/2021).

“Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan dicoba lagi nanti hingga 26 Februari,” imbuhnya.

Persyaratan Masih Sama

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Sementara itu terkait persyaratan peserta program Kartu Prakerja, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, masih sama dengan tahun sebelumnya.

“Persyaratan untuk dapat menerima Kartu Prakerja sama dengan tahun 2020, yaitu warga negara (WNI) usia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring yang digelar pada Selasa (23/2/2021).

Selain itu, peserta yang mendaftarkan program Kartu Prakerja, tidak boleh berasal dari kalangan pejabat negara, TNI/Polri, aparatur sipil negara atau ASN, anggota DPR dan DPRD, pegawai maupun pejabat BUMN dan BUMD, kepala desa, dan perangkat desa.

Peserta yang lolos juga dipastikan akan berbeda dengan program Kartu Prakerja tahun 2020 dan yang sudah pernah mendapatkan pada tahun sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar untuk tahun ini.

“Selain itu, penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya dua orang anggota keluarga per kartu keluarga atau KK,” ujar Airlangga. Liputan 6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com