Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Penerima Lansia Boleh Divaksinasi, Wapres Ma’ruf Amin Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19. Menkes: Semoga Bisa Menjadi Motivasi

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mendapat suntikan vaksin Covid-19, pada Rabu (17/2/2021). Foto: YouTube/ Wakil Presiden Republik Indonesia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin akhirnya mendapat suntikan vaksin Covid-19, pada Rabu (17/2/2021) pagi.

Pemberian vaksin Covid-19 kepada Wapres Ma’ruf Amin dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk penerima lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun.

Wapres Ma’ruf Amin yang telah berusia 77 tahun juga mendapatkan suntikan vaksin CoronaVac produksi Sinovac China, sama seperti yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Proses vaksinasi dilakukan di rumah dinas Wapres di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 08.30 WIB pagi tadi.

Usai mendapat vaksin Covid-19, Ma’ruf Amin mengaku tidak mengalami gejala apa pun. Ia pun mengajak kepada para calon penerima lansia agar tidak perlu cemas dan mau berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.

“Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja,” kata Ma’ruf Amin dalam siaran video di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (17/2/2021).

“Diharapkan untuk bisa masyarakat Indonesia mengalami kekebalan terhadap Covid-19 ini dan kita belum tahu Covid-19 ini sampai kapan. Kekebalan bisa dicapai kalau sudah mencapai 70 persen rakyat Indonesia divaksin, atau herd immunity,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan harapan menyusul dilakukannya vaksinasi terhadap Ma’ruf yang telah berusia 77 tahun.

Ia berharap apa yang dilakukan Wapres dapat menjadi contoh sekaligus memotivasi kepada calon penerima lansia agar mau divaksin.

“Mudah-mudahan itu juga bisa menjadi dorongan, motivasi, agar lansia Indonesia yang kritis, rawan terkena penyakit, bisa datang dan divaksin terlebih dahulu,” kata Budi Gunadi.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin CoronaVac bagi penerima lansia di atas usia 60 tahun, pada 5 Februari 2021 lalu.

Disampaikan Kepala BPOM, Penny Lukito, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan tingginya angka pasien meninggal terinfeksi virus corona pada kelompok usia lanjut.

“Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menempati porsi cukup besar, yaitu sekitar 47,3 persen, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan dari KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonoi Nasional),” kata Penny.

Sementara data Kementerian Kesehatan menunjukkan persentase kematian pasien Covid-19 di kelompok lansia di Indonesia mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan tingginya risiko bagi para lansia di dalam mengghadapi pandemi Covid-19.

Exit mobile version