Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sempat Terkurung 2 Hari di Keraton, Gusti Moeng Jadi Tahu Kondisi Bangunan Dalam Keraton Kasunanan Surakarta Tak Terawat dan Mirip Kuburan

Bangunan Keraton Kilen tempat belasan abdi dalem terkurung sejak Kamis (11/2/2021) sore. Foto: Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Puteri Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng akhirnya dapat keluar dari dalam bangunan keraton setelah sempat terkurung selama hampir dua hari.

Adik Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi itu sebelumnya mengaku terkurung dan tidak bisa keluar dari bangunan keraton sejak Kamis (11/2/2021) sore, hingga akhirnya dapat keluar pada Sabtu (13/2/2021) sore.

Tidak sendiri, Gusti Moeng terkunci bersama putri Raja PB XIII, GKR Timoer Rumbai atau Gusti Timur, Kanjeng Wilir, dan dua orang penari keraton bernama Ika dan Warna.

Selama dua hari bermalam di dalam keraton dengan tanpa aliran listrik, Gusti Moeng menyoroti kondisi bangunan bagian dalam keraton yang menurutnya sangat memprihatinkan. Bahkan, ia menyamakannya dengan kuburan atau makam.

“Kondisinya seperti jaratan (makam). Saya prihatin sekali. Inilah bukti bahwa Sinuhun (PB XIII) tidak mampu merawat cagar budaya dengan baik,” ujar Gusti Moeng setelah dapat keluar dari dalam keraton, Sabtu (13/2/2021).

Gusti Moeng juga mengaku sudah pernah menanyakan terkait kondisi bangunan keraton itu kepada pihak Raja PB XIII, namun tidak mendapatkan jawaban.

“Saya sempat mempertanyakan tentang kondisi (bangunan keraton) itu tapi tidak ada jawaban pasti dari mereka. Mereka hanya diam,” imbuhnya.

Kronologi Isu Pengurungan

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, situasi di dalam lingkungan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta sempat kembali memanas sejak Kamis (11/2/2021) lalu.

Hal itu berawal dari kedatangan tamu dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertemu dengan PB XIII Hangabehi.

Mengetahui ada tamu tersebut, GKR Wandansari dan GKR Timoer Rumbai hendak turut bertemu untuk mempertanyakan surat tagihan dari BPK Semarang terkait LPj tahun 2018 yang sampai saat ini belum juga terbit.

Akan tetapi dalam proses bertemu tamu BPK itu, rombongan Gusti Moeng justru terkurung di dalam bangunan keraton dan tidak bisa keluar.

Sementara itu, perwakilan PB XIII Hangabehi, yakni KRA Dani Nur Adiningrat, yang juga merupakan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta membantah telah mengurung kerabat keraton.

“Tidak benar jika ada pengurungan. Sinuhun memberikan akses 24 jam kepada mereka keluar dari kawasan keputri Keraton Surakarta. Meski mereka masuk keraton tidak sesuai dengan prosedur,” kata Dani dalam konferensi pers di Sasono Putro, pada Jumat (12/2/2021) malam.

Dani menjelaskan, kronologi isu pengurungan itu bermula saat PB XIII menerima tamu dari BPK. Namun tanpa diundang belasan kerabat masuk kawasan keraton.

“Mereka masuk berputar-putar di pelataran, karena ingin turut serta bertemu dengan tamu PB Xlll. Mengetahui gerakan tersebut akhirnya dengan alasan keamanan keraton, akhirnya kita menutup akses ke tempat pertemuan,” tegas Dani.

Hal tersebut dilakukan, lanjut Dani, mengingat sebelumnya pernah terjadi peristiwa kericuhan di dalam keraton, sehingga pihak keraton kini memilih bersikap ekstra hati-hati. Prihatsari

Exit mobile version