Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sengketa Pilkada Belum Kelar, Pelantikan Bupati Terpilih Gunungkidul Kemungkinan Ditunda

tribunnews

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelantikan Bupati Terpilih Gunungkidul kemungkinan besar bakal tertunda. Hal itu menunggu kelarnya proses gugatan Pilkada di Pengadilan Negeri setempat.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti menyampaikan penundaan disebutkan saat rapat bersama beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan wacana dari Kemendagri RI, sepertinya akan ditunda (pelantikan),” katanya ditemui di Logandeng, Playen pada Sabtu (6/2/2021).

Endah menjelaskan, wacana penundaan muncul lantaran sampai saat ini proses sengketa gugatan Pilkada masih berlangsung.

Adapun prosesnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Lantaran penundaan tersebut, secara otomatis akan ada masa perpanjangan jabatan.

Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pun sudah diterima terkait teknisnya.

“Sementara nanti jabatan akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pelaksana tugas (Plt),” jelas Endah.

Ia mengatakan kemungkinan pelantikan Bupati terpilih akan mundur hingga April 2022.

Namun pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemerintah DIY agar pelantikan bisa lebih dipercepat.

Terpisah, Bupati Gunungkidul terpilih, Sunaryanta, tidak banyak berkomentar mengenai penundaan tersebut. Ia mengatakan akan menyesuaikan saja sesuai perintah yang diberikan.

“Saya akan mengikuti saja aturan yang berlaku seperti apa,” katanya.

Penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih sudah dilakukan pada 22 Januari silam. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Kemendagri RI awalnya merencanakan pelantikan pada 17 Februari 2021 mendatang.

Namun ia menyebut, ada potensi terjadi penundaan karena sengketa Pilkada.

“Teknis pelantikan hingga perpanjangan masa jabatan seperti apa itu sudah jadi wewenang Kemendagri,” katanya.

Exit mobile version