Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Mabes Polri Langsung Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

Kepolsian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus mengenai mafia tanah yang membuat korban rugi hingga puluhan miliar, Rabu (4/3/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menindaklanjuti perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Markas Besar Polri (Mabes Polri) langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, satgas akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi, ini adalah penegasan dari perintah pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran, agar menindak secara tegas para mafia,” ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2021).

Mafia ini menjadi sorotan setelah diungkap oleh mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dino menyebut rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, beralih nama di Badan Pertanahan Nasional.

Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada permainan mafia tanah yang menyasar rumah keluarga itu.

Total ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia tanah tersebut. Satu di antaranya adalah Fredy Kusnadi, sosok yang kerap disebut Dino Patti Djalal sebagai dalang penipuan sertifikat rumah ibunya.

Exit mobile version