Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wajib Jadi Contoh, Bupati Sragen Serukan Semua PNS Harus Mau dan Dilarang Menolak Disuntik Vaksin Covid-19!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat disuntik vaksin Covid-19. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan semua PNS dan abdi pemerintahan di Kabupaten Sragen wajib hukumnya menerima suntikan vaksin covid-19.

Pasalnya, sebagai pelayan publik dan abdi pemerintah, mereka harus bisa memberi contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat termasuk dalam program vaksinasi covid-19 saat ini.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat ditemui di sela menghadiri kegiatan di BPR Djoko Tingkir Sragen, Jumat (19/2/2021).

Yuni menegaskan seluruh PNS di Kabupaten Sragen harus mau menerima vaksinasi Covid-19. Kecuali mereka yang memiliki komorbid dan beberapa faktor eklusi lainnya.

Menurutnya, di Kabupaten Sragen setidaknya ada 9.000 lebih PNS yang sudah didata dan dijadwalkan akan memperoleh vaksin pada Senin (22/2/2021) mendatang.

“PNS harus mau divaksin, kecuali ada komorbid dan ada faktor eklusi. PNS tidak dalam kapasitas memilih iya atau tidak terhadap vaksin tapi mereka wajib,” paparnya kepada wartawan.

Bupati mengatakan kewajiban untuk menerima suntikan vaksin itu dikarenakan PNS adalah pelayan publik. Sehingga sudah seyogyanya mereka harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Terlebih untuk program vaksinasi Covid-19 memang bertujuan demi kebaikan yakni meningjatkan kekebalan imun dan menekan penyebaran Covid-19.

“Ini juga demi kebaikan bersama dan seluruh masyarakat. Jadi PNS nggak boleh ada yang menolak,” tandasnya.

Terkait kesiapan vaksin sendiri, bupati mengatakan hingga hari ini, Jumat (19/2/2021) atau tiga hari menjelang jadwal vaksinasi Senin (22/2/2021), memang belum ada kabar kepastian kapan vaksin datang.

Pihaknya masih menunggu kedatangan vaksin dari provinsi. Padahal pada vaksinasi tahap pertama kepada nakes, dirinya sudah mendapatkan informasi H-1.

“Vaksin itu mau datang kapan dan sudah sampai di Jawa tengah atau belum kami belum tahu. Waktu vaksin untuk tenaga kesehatan itu kami h-1 sudah ada berita kalau ini belum ada berita, apakah hari Senin nanti vaksin itu datang atau tidak,” terangnya.

Bupati menambahkan dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen tercatat ada 29.190 pelayan publik yang dijadwalkan akan menerima suntikan vaksin pada 22 Februari besok.

Mereka yang akan disuntik itu kelompok pelayan publik mulai dari PNS, tenaga pendidik, pedagang pasar, petugas terminal hingga KAI, wartawan dan masih banyak lagi.

Namun data itu masih dimungkinkan bisa berubah jika ada tambahan atau usulan yang masuk.

“Kalau informasi yang kami peroleh dari Menkes akan menerima 5,4 juta dan dibagi ke 30 Kabupaten/Kota di Jateng. Tapi kapan datang, kami bekum bisa memastikan,” tukasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi.

“Kita masih terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi terkait vaksinasi Senin depan. Hasil belum bisa kami sampaikan,” katanya. Wardoyo

Exit mobile version