JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Informasi yang Diterima Demokrat, KLB untuk Kudeta AHY Bakal Digelar di Bali

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya saat menyapa kader Partai Demokrat usai melakukan konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021 / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Partai Demokrat sudah mendengar informasi ihwal rencana lokasi kongres luar biasa (KLB) yang digagas oleh sejumlah pendiri dan senior partai.

Informasi tersebut diterima oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Menurut Herzaky, menurut informasi, kongres akan digelar di Bali.

“Kalau katanya di Bali, sudah ada pernyataan teman-teman di Bali,” kata Herzaky ketika dihubungi, Senin (1/3/2021), sembari mengirimkan pesan terusan pernyataan dari DPD dan DPC Demokrat di Bali.

Pesan terusan itu mengatasnamakan Ketua DPD Demokrat Bali I Made Mudarta, Ketua DPC Kabupaten Badung I Made Sunarta, Ketua DPC Kota Denpasar Ketut Asmara Putra, Plt Ketua DPC Kabupaten Tabanan I Nengah Pringgo, Ketua DPC Kabupaten Jembrana I Wayan Wardana.

Baca Juga :  Sejak Pilpres 2004 Hingga 2024, MK Selalu Tolak Gugatan Pilpres, Prabowo Cetak ‘Hattrick’ Ditolak MK, Kini Kondisi Berbalik

Kemudian Ketua DPC Kabupaten Buleleng Luh Gede Herryani, Ketua DPC Kabupaten Bangli I Komang Carles, Ketua DPC Kabupaten Karangasem I Gede Sumantara, Ketua DPC Kabupaten Klungkung Gde Artison Andrawata, dan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati.

“Sehubungan dengan diembuskannya isu bahwa KLB ilegal Partai akan digelar di Bali, kami kader Demokrat se-Bali menyatakan, satu, bahwa kegiatan KLB tersebut kami pastikan ilegal. Dua, menolak dengan tegas digelarnya KLB ilegal tersebut di Bali,” demikian tertulis dalam pesan tersebut.

Pengurus Demokrat di Bali pun meminta pemerintah daerah, kepolisian, serta pihak berwenang lainnya untuk tak memberikan izin kegiatan KLB tersebut.

Menurut mereka, KLB itu dipastikan tak akan memenuhi unsur kepemilikan suara sah dan syarat KLB yang diatur dalam AD/ART Demokrat hasil kongres V tanggal 15 Maret 2020, yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 18 Mei 2020.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak, Hasto PDIP: MK Makin Melegalkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan

“Bila dipaksakan, maka kami tidak akan tinggal diam dan izinkan kami untuk bergerak meneggakkan swadharma kami kepada Partai Demokrat,” begitu bunyi pesan itu.

Tempo menghubungi salah satu penggagas KLB Partai Demokrat, Darmizal, untuk mengonfirmasi rencana lokasi KLB di Bali, tetapi belum direspons.

Namun sebelumnya, Darmizal memang menyatakan kongres luar biasa akan digelar dalam waktu dekat.

Darmizal mengatakan, pemecatan yang baru-baru ini dilakukan partai terhadap tujuh kader semakin memantik niat KLB tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com