JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Terlilit Hutang, Satpam Toko Emas di Semarang Nekat Rampok Uang Juragannya Sendiri Rp 429 Juta. Dilumpuhkan Bersama Komplotannya, Namanya Aris, Bisri dan Mustakim

Tersangka perampokan saat diamankan di Polres Semarang. Foto/Humas Polda
   
Tersangka perampokan saat diamankan di Polres Semarang. Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga pelaku perampasan uang toko emas di kawasan Semarang Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

Dalam Konferensi Pers, Senin (01/03/21) yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaku bernama Aris (43) melakukan aksinya pada hari Kamis (25/02/21).

Diketahui pelaku merupakan security internal yang sudah bekerja kurang lebih satu tahun di toko tersebut.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Korban dan pelaku mendapatkan tugas untuk menyetorkan uang ke sebuah bank, saat di Jalan Menteri Supeno, Semarang Selatan pelaku mengancam korban didalam mobil dengan menggunakan senjata airsoftgun, kemudian pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 429.000.000,- dengan menaiki ojek online menuju tempat persembunyiannya,” imbuh Kapolrestabes Semarang.

Kombes. Pol. Irwan Anwar menambahkan pelaku nekat melakukan perampasan karena faktor ekonomi.

“Ada hutang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Pelaku ditangkap di Dukuh Ngularan Kabupaten Kendal bersama rekanya Mustakim (43) sedangkan Bisri (45) ditangkap di Desa Pasuruan Ngaliyan , Kota Semarang.

Barang bukti yang disita, sisa uang sebanyak Rp220.950.000, dua unit sepeda motor , 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan dan senjata airsoftgun.

Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com