Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gubernur Ganjar Imbau Sekolah di Jateng Lakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Murid kelas XI melakukan kegiatan belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Maret 2021. Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi virus corona / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekolah-sekolah di Provinsi Jawa Tengah diimbau untuk mempersiapkan uji coba melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Anjuran tersebut disampaikan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dengan catatan harus dipersiapkan secara matang.

Kesiapan tersebut, menurut Ganjar, mulai dari segi pembatasan kelas, sistem informasi dan juga fasilitas yang sangat utama yaitu protokol kesehatan.

“Kita lagi siapkan. Tadi kita sudah bicara bersama bupati dan wali kota agar mereka menyiapkan sekolah mana saja yang akan diuji coba. Belum semuanya,” kata Ganjar seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Minggu (21/3/2021).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menargetkan untuk pemberian vaksinasi covid-19 terhadap seluruh tenaga pendidik hingga selesai pada Juli 2021 mendatang agar proses pembelajaran tatap muka bisa segera dimulai.

Ganjar akan memprioritaskan vaksinasi covid-19 terhadap guru yang mengajar di sekolah yang sudah siap melaksnakan pembelajaran tatap muka, pemberian vaksin terhadap guru merupakan suatau yang harus dijalankan karena guru juga termasuk pelayan publik.

“Minimal setidaknya gurunya divaksin dulu, maka itu menjadi prioritas agar kita bisa memberikan sekolah-sekolah yang akan melakukan uji coba tatap muka,” kata Ganjar

Menanggapi rencana pembelajaran tatap muka tersebut pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto memberikan persyaratan bagi satuan pendidikan agar bisa melakukan uji coba PMT.

Persyaratan tersebut sebagaimna yang tertulis dalam lampiran surat bernomor 421.1/03858 pada Kamis, 1 Maret 2021.

“Peran satuan pendidikan, persiapan  membentuk dan membekali Tim Satgas Covid-19 Tingkat Satuan Pendidikan,” ungkap Hari.

Selain itu, sekolah juga harus menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 dan harus melakukan identifikasi kesiapan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, serta melakukan pendataan guru dan siswa berdasarkan tempat tinggal, dan sarana transpotasi yang dipakai.

Selain itu Hari juga menambahkan beberapa syarat lainnya seperti pembuatan identifikasi dan pemetaan lintas sektor dalam rencana pelaksanaan uji coba, menyiapkan pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan, dan membuat kerja sama dengan puskesma atau layanan kesehatan terdekat.

“Membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pembelajaran tatap muka, sesuai kebiasaan baru dan protokol kesehatan,” ungkap Hari.

Sedangkan untuk pelaksanaannya, Hari menegaskan agar penerapan protokol kesehatan secara ketat disetiap satuan pendidikan yang akan melaksanakan pemebelajaran tatap muka, dan akan dilakukan secara bertahap dan terbatas.

Misalnya, SMP/MTS maksimal 18 orang, SMA/SMK/MA maksimal 18 orang, SLB maksimal 5 orang.

Untuk tahap pertama Hari menjelaskan bahwa jumlah siswa di setiap sekolah harus berkisar antara  70 sampai 110 orang sisiwa dan untuk tahap berikutnya akan dilakukan penambahan sesuai hasil evaluasi dan harus menjaga jarak minimal 1,5 meter, dimana kantin sekolah tidak dibuka dan setiap siswa harus membawa bekal sendiri.

Sedang untuk tempat ibadah juga tidak dibuka dan setiap siswa juga harus membawa peralatan ibadah sendiri. Sedangkan untuk jenjang SMK pembelajaran tatap muka akan diproritaskan pada mata pelajaran praktik serta melaksanakan pembelajaran bergiliran.

Exit mobile version