Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Diduga Terkait Prostitusi Online, Belasan Pasangan Mesum Diamankan dari Kamar Hotel 

Ilustrasi prostitusi. Foto: pixabay.com

TANGSEL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Tangsel dan TNI menganmankan belasan pasangan mesum saat razia prostitusi.

Tim Gabungan saat melakukan razia prostitusi mendapati sejumlah pasangan mesum tersebut terjaring dari sejumlah hotel yang terdapat di dua lokasi berbeda.

Razia pertama yang berlangsung pada sekira pukul 21.00 WIB menyasar sederet hotel yang terletak di Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD di Jalan Anggrek Serat, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel.

Pada razia tersebut sejumlah pasangan mesum terdiri dari kaum muda-mudi, hingga paruh baya didapati dari kamar hotel yang disewakan melalui aplikasi dengan sistem sewa per hari.

Sejumlah pasangan mesum itu pun terkaget dan tak dapat menunjukkan bukti dokumen hubungan pernikahannya saat personel gabungan merazianya.

“Saya lagi kerja pak,” sahut seorang wanita yang didapati bersama pasangan mesumnya saat diminta menunjukkan bukti dokumentasi pernikahannya oleh para petugas gabungan, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (26/3/2021).

Tak cukup pada satu gedung hotel di kawasan tersebut, petugas gabungan juga merazia empat gedung penginapan lainnya yang berposisi saling bersebelahan.

Benar saja dari gedung hotel lainnya terdapat satu pasangan mesum lainnya yang sedang berada dalam satu kamar dengan ukuran sekira 6 X 6 meter itu.

Bahkan pasangan muda-mudi mesum itu melakukan komunikasi terlebih dahulu melalui pesan singkat.

“Ini di handphone pesan mereka berdua sudah janjian mau mandi bareng. Padahal enggak bisa buktikan bahwa sudah menikah,” kata seorang anggota Satpol PP yang mengamankan pasangan mesum itu.

Kemudian, razia tersebut berlanjut dengan menyasar hotel yang berada di kawasan Jalan Rawa Buntu Utara, Serpong sekira pukul 22.15 WIB

Alhasil pada gedung tersebut puluhan pasangan mesum yang didominasi kaum muda-mudi didapati petugas gabungan.

Bahkan, sejumlah pasangan mesum tersebut didapati sudah tak berbusana di dalam kamar yang disewa melalui aplikasi dengan sistem harian itu.

Setelah memeriksa sejumlah ruangan pada gedung berlantai 4 itu, petugas kembali mendapati bukti adanya praktik prostitusi dari para pasangan mesum tersebut berupa sejumlah alat kontrasepsi.

Usai mendapati puluhan pasangan mesum, petugas gabungan membawanya menuju kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, menjelaskan target razia kali ini.

“Di penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi juga kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggrebekan,” ucap Sapta di lokasi.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan dari empat titik sebanyak 16 pasang yang terjaring.

“Berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan,” imbuh dia.

Sapta mengatakan, PSK yang ikut terjaring menjajakan dirinya menggunakan aplikasi MiChat.

“Melalui MiChat yang bisa kita buktikan, kita cek ternyata ada perlakuan semacam itu,” terang Sapta.

Bugil

Pantauan TribunJakarta.com, razia melibatkan puluhan aparat penegak hukum.

Mereka menyasar empat hotel di Perumahan Anggrek Loka dan satu hotel di Jalan Rawa Buntu Utara.

Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.

Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap.

Pasangan yang bukan suami istri langsung diangkut ke dalam tronton Satpol PP.

Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan.

Beberapa pasangan mesum bahkan kedapatan sedang dalam kondisi telanjang.

“Saya pakai baju dulu, Pak,” teriak seorang wanita yang berduaan dengan pria dalam satu kamar.

Exit mobile version