JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan melarang warga masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman alias mudik pada Lebaran tahun ini.
Kendati demikian, Kementerian Perhubungan akan tetap melaksanakan pengetatan protokol kesehatan dan tracing kepada warga yang hendak bepergian.
Hal tersebut disampaikan Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI yang membahas mengenai keputusan terkait lebaran tahun 2021.
“Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang,” ujar Budi Karya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
“Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan dilakukan tracing terhadap warga yang hendak bepergian,” tambahnya.
Budi Karya meyakini, dengan tidak adanya pelarangan mudik, maka pada lebaran tahun ini akan terjadi lonjakan pergerakan warga masyarakat yang hendak mudik.
Hal tersebut ditambah dengan banyaknya warga yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, sehingga merasa lebih aman untuk bepergian.
“Pasti akan terjadi lonjakan. Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian,” ungkap Menhub.
Faktor penunjang untuk mendorong mudik lebaran lainnya yakni dengan adanya kebijakan penggunaan hasil tes menggunakan alat GeNose yang lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat, yang kini sudah diterapkan untuk berbagai moda transportasi.
Belum lagi kebijakan Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) Nol untuk kepemilikan mobil, yang diyakini akan menambah jumlah warga masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi.
“Adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah,” tandas Budi Karya.