Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bandar Sabu Didik Digerebek Saat Asyik Pesta Terlarang dengan Janda Muda di Nglorog Sragen. Masya Allah, Saat Digerebek Dalam Kondisi Begini!

Ilustrasi pesta sabu. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah yang diduga sering dijadikan markas untuk pesta sabu di Kampung Sragen Lor RT 03/09, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Dari penggerebekan itu, polisi dikabarkan mengamankan seorang bandar sabu kelas kakap sedang asyik pesta nyabu bareng seorang janda muda.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , bandar kakap itu diketahui bernama Didik Prasetyo (42) alias Mbelong. Didik disebut-sebut merupakan target operasi (TO) karena sudah sering keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

Yang bersangkutan juga dikenal sebagai salah satu bandar yang sering menyuplai pelanggan di kawasan Sragen Kota dan sekitarnya.

Warga Kampung Bangak RT 1/1, Kelurahan Sine, Sragen itu digerebek saat tengah asyik pesta sabu bersama temannya yang diketahui seorang janda muda berinisial ITA (41) asal Kampung Sidomulyo, Sragen Wetan, Sragen.

Saat digerebek, keduanya dikabarkan dalam kondisi setengah teler karena dalam pengaruh konsumsi sabu. Di lokasi kejadian, ditemukan alat pesta sabu dan bekas digunakan pesta.

Berdasarkan informasi berbagai sumber, penggerebekan dilakukan pada Selasa (9/3/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah yang dijadikan markas pesta sabu itu diketahui milik Sri P di Kampung Sragen Lor, Nglorog.

Menurut keterangan warga sekitar, penggerebekan berlangsung cepat dan senyap. Karena penggerebekan malam hari, warga tak banyak yang mengetahui.

“Tahunya ketika sudah ramai-ramai kalau ada yang ditangkap polisi karena nyabu. Yang diamankan satu laki-laki dan perempuan. Informasinya dia bandar asal Sine dan sudah pernah masuk penjara kasus narkoba juga. Perempuannya infonya janda belum lama ditinggal meninggal suaminya,” papar AR, salah satu warga setempat kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (14/3/2021).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso membenarkan adanya penangkapan dua tersangka sabu dari penggerebekan di Nglorog tersebut.

“Benar telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka narkoba dalam penggerebekan di Nglorog. Satu tersangka laki-laki berinisial DP asal Sine, Sragen dan yang perempuan berinisial EL alias IT asal Sidomulyo Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurutnya penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah karena lokasi rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Berbekal laporan itu, tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian sebelum kemudian digerebek pada hari tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka, tim juga menyita barang bukti di antaranya 10 paket sabu, 1 unit HP, dua pipet kaca, dan satu botol larutan penyegar yang dilubangi sebagai sarana pesta sabu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version