JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Banyak Terima Masukan soal Waktu Subuh yang Terlalu Pagi, Muhammadiyah Akhirnya Tetapkan Awal Waktu Subuh Diundur 8 Menit

Ilustrasi fajar. Foto: pixabay.com
   

JOGLOSEMARNEWS.COM Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah resmi menetapkan awal waktu subuh akan diundur 8 menit dari yang selama ini digunakan. Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 Tahun 2020 lalu.

Dalam musyawarah tersebut, para ulama Muhammdiyah berkumpul membahas titik ketinggian matahari saat fajar.

Disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, alasan diangkatnya persoalan ini lantaran banyak muncul pertanyaan terkait waktu subuh, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia.

“Misalnya di Maroko, sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan Subuh berkumandang. Ini sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” ujar Syamsul, seperti dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Selasa (16/3/2021).

Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah penentuan waktu terbitnya fajar ini tidak saja berpengaruh pada waktu pelaksanaan salat Subuh, tapi juga tiga ibadah lainnya, yakni akhir salat Witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Mengenai perubahan waktu salat Subuh, Wakil Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Omar Fathurohman, mengatakan bahwa rambu-rambunya sudah di jelaskan dalam Alquran dan Hadist. Namun keberadaan Ilmu Falak juga perlu diperhatikan sebagai pelengkap rambu-rambu untuk memasuki waktu salat.

Contoh yang bisa diambil yakni untuk waktu salat Dzuhur, di mana rambu-rambunya sudah diterangkan dalam Alquran dan Hadist, yakni tiba ketika matahari berpindah dari bumi bagian timur ke bagian barat. Namun kemudian akan muncul pertanyaan mengenai batasan bagian timur dan barat. Di sinilah peranan Ilmu Falak digunakan.

“Pada ilmu falak pemilahan barat dan timur itu adalah tergantung kepada posisi seseorang di mana, seperti saya misalnya di sini maka kalau ke sebelah utara misalnya dan ke sebelah selatan, maka ada penghubung batas utara dan selatan melewati kepala kita maka merupakan batas antara timur dengan barat, sehingga posisi seseorang menentukan batas timur dan barat, posisi seseorang berbeda maka batasnya pun berbeda,” kata Oman.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Perdebatan mengenai waktu salat Subuh di Indonesia ini juga muncul ketika kedatangan seorang pendakwah dari Timur Tengah. Saat itu ia heran melihat kondisi waktu subuh di Indonesia yang masih gelap, namun sudah berkumandang suara azan.

Terkait penambahan waktu salat Subuh ini Majelis Tarjih PP Muhammadiyah memberikan sumbangsih gagasannya mengenai parameter terbitnya fajar dan memutuskan ketinggian matahari berada minus 18 derajat di bawah ufuk. Sebelumnya, ketetapan ketinggian matahari yang digunakan berada di titik minus 20 derajat di bawah ufuk.

Perubahan itu berdampak pada penambahan waktu awal Subuh sebanyak 8 menit dari sebelumnya.

Kriteria awal waktu Subuh yang ditetapkan Muhammadiyah ini juga sudah diterapkan diberbagai Negara seperti Malaysia, Turki, Inggris Prancis, Australia, dan Nigeria.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com