Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Berduka Adik Sultan HB X Wafat, Gamelan Keraton Yogyakarta Dilarang Dibunyikan

ilustrasi gamelan / tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keraton Yogyakarta tengah diselimuti duka, bersamaan dengan wafatnya adik Sri Sultan HB X, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, Rabu (31/3/2021).

Hingga akhir usianya, KGPH Hadiwinoto genap berusia 72 tahun. Almarhum meninggal  di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

“Almarhum terkena serangan jantung pagi ini,” ujar Juru bicara RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan kepada wartawan.

Sebagai wujud rasa duka tersebut, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama tiga hari ke depan.

Selama ini, KGPH  Hadiwinoto menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parastra Budaya dan Penghageng Tepas Panitikismo, sebuah lembaga yang mengurusi bidang pertanahan Keraton Yogyakarta.

Larangan membunyikan gamelan di tengah suasana duka di internal Keraton tersebut, sudah menjadi tradisi di Keraton Yogyakarta selama ini.

Hal serupa berlaku saat kakak Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gusti Bendara Raden Ayu (GBRA) Murdakusuma meninggal pada 22 Agustus 2020. Gamelan Keraton Yogya juga dilarang ditabuh selama tiga hari.

Jenazah Hadiwinoto yang merupakan lurah pangeran atau pimpinan para pangeran Keraton Yogya pada pukul 11.30 WIB di bawa pulang ke rumah duka.

Meninggalnya Hadiwinoto diwarnai hujan lebat disertai angin saat tengah hari sekitar 30 menit di kawasan Kota Yogyakarta.

Beberapa hari terakhir, hujan di kawasan Kota Yogyakarta lebih banyak terjadi sore atau malam hari.

Jenazah Hadiwinoto akan disemayamkan di rumah duka Jalan Kenari Gang Tanjung VII UH 2/322 (Utara Masjid P. Diponegoro, Kompleks Balaikota Yogyakarta) dan akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede pada Kamis, 1 April 2020 pukul 10.00 WIB.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan di kalangan pemerintah, Gusti Hadi sosok yang hangat dan cerdas khususnya dalam urusan pertanahan Keraton Yogyakarta.

“Bagi kami di kalangan pemerintahan, Gusti Hadi itu seperti kamus untuk segala hal yang menyangkut tanah-tanah kasultanan Yogyakarta,” ujarnya.

Exit mobile version