Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Berkas Lengkap, Lukas Jayadi Sang Koboy Penembak Alphard Diserahkan ke Kejari Solo

Satreskrim Polresta Surakarta melimpahkan berkas tahap kedua kasus koby penembakan mobil Toyota Alphard dengan tersangka Lukas Jayadi (72) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (8/3/2021). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Surakarta melimpahkan berkas tahap kedua kasus koby penembakan mobil Toyota Alphard dengan tersangka Lukas Jayadi (72) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (8/3/2021).

Dengan demikian, Lukas kini berstatus menjadi tahanan kejaksaan. Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Purbo Adjar Waskito saat ditemui di lokasi.

“Sudah dinyatakan P21 minggu lalu. Sehingga hari ini kita lakukan pelimpahan tersangka maupun barang bukti,” kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dari pantauan di lapangan, tersangka tiba di Kejari Solo sekitar pukul 11.00 WIB. Lukas dibawa ke ruang penyidik kejakaan guna pemberkasan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka juga terlihat didampingi kuasa hukumnya.

Tak lama berselang mobil Toyota Alphard AD 8947 JP milik korban yang juga kakak ipar tersangka juga memyusul masuk ke halaman Kejari Surakarta. Berikut sejumlah barang bukti lain dalam kasus tersebut.

“Untuk perkembangan kasus selanjutnya termasuk penahanan sudah menjadi ranah dari kejaksaan,” tegas Purbo.

Apakah masih akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut? Purbo mengatakan hingga saat ini belum bisa memberikan penjelasan.

“Memang dalam kejadian ada istri pelaku didalam mobil. Namun hingga saat ini kita belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan istri sebagai pihak yang terlibat,” tutur mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri tersebut.

Kasus ini bermula, saat korban berinisial IN (72) warga Tegal Harjo, Jebres Surakarta bersama sang sopir K (42) mengendarai mobil Toyota Alphard dari rumah menuju Hotel The Royal Surakarta Heritage di Jalan Slamet Riyadi.

Pada saat melintas di depan Gereja Kepunton, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku bersama istri dan menuju ke gudang di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Kecamatan Banjarsari.

Sesampainya di lokasi Lukas turun dari mobil dan menyuruh sopir membantu mengangkat barang, namun korban tidak mau lantaran melihatnya telah membawa senpi.

Sopir langsung tancap gas hingga akhirnya pelaku menembaki mobil sebanyak delapan kali tembakan. Tembakan mengenai samping kanan sebanyak empat bekas tembakan, samping kiri dua bekas tembakan, depan satu bekas tembakan dan belakang satu bekas tembakan. Prabowo

Exit mobile version