Site icon JOGLOSEMAR NEWS

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Astrazeneca Asal Inggris, Sebut Manfaat Lebih Besar Dibandingkan Risiko

Proses kedatangan vaksin Covid-19 Astrazeneca di Bandara Soekarno-Hatta, pada 8 Maret 2021. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis hasil kajian terhadap vaksin Covid-19 merek Astrazeneca yang sempat ditunda penggunaannya. Hasil dari kajian tersebut, BPOM menyatakan vaksin asal Inggris itu sudah bisa mulai digunakan.

Izin penggunaan vaksin Astrazeneca tersebut diberikan setelah melihat bahwa manfaat yang bisa diperoleh dari pemberian vaksin itu lebih besar dibandingkan risiko yang mungkin ditimbulkannya.

“Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” kata BPOM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, diketahui penggunaan vaksin Astrazeneca sempat ditunda lantaran adanya temuan kasus terjadinya pembekuan darah pada penerima vaksin tersebut di sejumlah negara di Eropa.

Namun dari pertimbangan BPOM, dan berdasarkan pembahasan terkait dampak ini di pertemuan khusus, baik di WHO maupun otoritas regulator obat di Eropa, European Medicines Agency (EMA), vaksin akan tetap digunakan.

Dari pembahasan itu, dijelaskan bahwa Tromboemboli atau pembekuan darah merupakan kejadian medis yang sering dijumpai dan merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak berdasarkan data global. Namun tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin Astrazeneca.

“EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Astrazeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu,” kata BPOM.

Mulai Digunakan Kembali

Selain itu, BPOM juga mencatat beberapa negara Eropa yang sempat menangguhkan vaksinasi menggunakan Astrazeneca, kini telah memutuskan untuk melanjutkan kembali program vaksinasi dengan vaksin tersebut usai mendapatkan penjelasan dari EMA dan pertimbangan manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya.

Atas dasar tersebut dan masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, BPOM mengatakan pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi.

Oleh karena itu, BPOM mengatakan masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, dalam informasi produk vaksin Astrazeneca, BPOM mengatakan telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

BPOM juga mengatakan vaksin Astrazeneca yang diterima di Indonesia diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

“Badan POM bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi,” kata BPOM.

Rekomendasi WHO

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk melanjutkan penggunaan vaksin Astrazeneca sebagai vaksin Covid-19.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah sempat ada gelombang penghentian penggunaan vaksin Astrazeneca di beberapa negara Uni Eropa menyusul adanya laporan gangguan pembekuan darah yang jarang terjadi pada orang yang telah menerima vaksin tersebut.

Menurut WHO, saat ini manfaat vaksin Astrazeneca lebih besar dibandingkan risiko yang mungkin ditimbulkannya, sehingga rekomendasi pun diberikan.

Exit mobile version