JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Diprotes Warga, Riwayat Indomaret di Kedawung Sragen Akhirnya Tamat. Pengelola Putuskan Pilih Mundur Alon-alon dan Tutup Operasional

Indomaret di Wonokerso Kedawung yang diprotes warga. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik protes warga dan pemilik warung kelontong di Desa Wonokerso Kedawung Sragen berakhir sudah.

Setelah diprotes dan didemo warga, pengelola Indomaret di Dukuh Pilangrejo, Desa Wonokerso, Kedawung itu akhirnya memutuskan mundur teratur dan menutup operasionalnya.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , pengelola minimarket Indomaret itu sudah memutuskan menghentikan operasional dan menutup minimarket sejak Kamis (18/3/2021).

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Tugiyono. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia membenarkan bahwa Indomaret di Wonokerso Kedawung sudah berhenti beroperasi.

Pihak pengelola sudah menyampaikan memutuskan untuk tidak melanjutkan operasional dan menutup minimarket.

“Sudah tutup sejak Kamis. Pengelola sempat datang ke kami dan kami sampaikan kondisi masyarakat di sana, dan akhirnya pengelola dengan legawa menyadari. Kemarin hari Kamis itu juga langsung menutup operasional dan tidak akan dilanjutkan lagi,” paparnya Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Tugiyono menguraikan pihaknya juga mengapresiasi sikap legawa pengelola yang secara swadaya mau mundur dan menutup operasional.

Ia berharap dengan sudah berhenti, situasi di masyarakat sekitar bisa kembali kondusif. Terkait kemungkinan pindah ke lokasi lain, Tugiyono mengatakan hingga kini tidak ada wacana itu dari pengelola.

“Kalau dari kami tetap sesuai aturan, sepanjang tidak bisa memenuhi persyaratan dan tidak melanggar ketentuan, ya tidak boleh beroperasi,” tandasnya.

Sebelumnya, warga sekitar memprotes dan menolak beroperasinya minimarket Indomaret di Pilangrejo itu.

Mereka menolak lantaran keberadaan minimarket itu dinilai melanggar peraturan Bupati (Perbup) dan terlalu dekat dengan pasar rakyat.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Warga protes dan menolak pendirian minimarket Indomaret tersebut, yang dinilai mengancam keberadaan toko kelontong di sekitarnya.

Mereka juga menuntut pembatalan ijin minimarket tersebut karena dinilai melanggar Perbup nomor 76 tahun 2018.

Salah satu tokoh yakni Pemilik toko kelontong Cilo Market, Joko Rustanto menyampaikan setidaknya ada 36 warga yang membubuhkan tandatangan penolakan.

Menurutnya ada 5 toko kelontong terancam keberlangsungannya dengan kehadiran minimarket tersebut. Tak hanya itu, keberadaan dinilai terlalu dekat sehingga mengancam ekonomi kerakyatan dan warung sekitarnya.

”Kami mempermasalahkan di aturannya. Jarak antara minimarket ini dengan toko kelontong kami terlalu dekat, ini hanya 70 meter dari yang seharusnya aturan di Perbup 200 meter. Sedangkan jarak dari Pasar rakyat seharusnya 1 kilometer, ini hanya sekitar 200 meter,” paparnya kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com