“Ada yang dari pabrik tekstil, ada yang kerja di rumah sakit. Kalau nggak dirumahkan, ya dioglang. Kadang masuknya cuma 4 kali dan bayarnya ya cuma 4 hari itu. Kalau tidak masuk ya dipotong. Status buruh kontrak memang sangat lemah dari sisi aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rawuh menyampaikan saat ini perusahaan memang menghendaki masih ada harapan untuk bangkit.
Sehingga mereka mayoritas menjanjikan akan memanggil kembali buruh yang dirumahkan ketika kondisi sudah membaik. Sebagian juga sudah ada yang dipanggil lagi.
“Harapan kami, pertama kalau bisa jangan ada PHK. Yang kedua kalau bisa perusahaan melakukan pemenuhan gaji dan jangan dioglang (diaplus). Kasihan pekerjanya. Lalu yang terakhir mereka buruh yang dirumahkan mohon segera dimasukkan kembali. Supaya tidak ada keresahan masyarakat yang dipekerjakan,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com