Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dokter PNS Ini Selingkuh dengan Pria Beristri, Akhirnya  Dipolisikan

ilustrasi suami selingkuh

Ilustrasi suami selingkuh

BANTAENG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum dokter di sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
 Kabupaten Bantaeng  diadukan ke polisi lantaran terlibat perselingkuhan dengan seorang pria yang
sudah  beristri.

Perselingkuhan tersebut terbongkar dari foto dan video di HP milik si pria. Keduanya tampak bermesraan layaknya suami istri.

Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum dokter di Kabupaten Bantaeng kini sedang berproses di Polres Bantaeng.

Oknum dokter tersebut adalah perempuan inisial F, bertatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di  RSUD Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng.

F melakukan perselingkuhan dengan HH yang telah mempunyai seorang istri yakni, NH.

Perselingkuhan tersebut telah diketahui oleh NH. Akibatnya keduanya dilaporkan ke Polres Bantaeng.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, kasus tersebut saat ini masih sementara dalam proses.

“Untuk laporan tersebut sudah berproses, sudah ada klarifikasi dati beberapa pihak termasuk terlapor,” kata AKP Abdul Haris Nicolaus kepada TribunBantaeng.com, Kamis, (25/3/2021).

Dikatakan, dalam kasus tersebut pihak kepolisian Polres Bantaeng telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.
Dan saat ini masih terus dilakukan pengumpulan bahan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap terkait.

“Untuk jumlah saksi sudah ada 4 orang, saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan atau lidik,” jelasnya.

Diketahui, Informasi yang beredar, F diketahui mempunyai hubungan dengan HH dari sebuah rekaman video dan beberapa gambar.

Video dan gambar itu ditemukan sendiri oleh istri sah, HN di dalam handphone milik suaminya, HH.

Dalam gambar dan rekaman video itu memperlihatkan saat keduanya bermesraan layaknya suami istri.

Sontak HN yang murka melihat itu, awalnya hanya melapor ke Inspektorat Kabupaten Bantaeng.

Setelah berselang beberapa hari, NH memutiskan untuk melapor ke Polres Bantaeng.

Exit mobile version