JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Mayat Bayi di Saluran Sawah Sine Sragen, Polisi Amankan Barang Bukti Sarung, Kaos Oranye dan Tas Plastik Alfamart

Polisi saat melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di saluran irigasi Sine, Sragen, Senin (15/3/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi masih mengintensifkan penyelidikan terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di saluran irigasi Kampung Wonowongso, Sine, Sragen, Senin (15/3/2021) pagi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini dibawa ke Polres. Beberapa barang yang ditemukan di lokasi kejadian di antaranya kaos, dua tas plastik bening, sepotong sarung dan plastik bertuliskan Alfamart.

“Barang bukti yang diamankan tadi antara lain satu potong sarung warna biru – merah, satu potong kaos warna orange, sebuah tas kamera warna hitam merk ADV, sebuah plastik Alfamart dan dua buah plastik bening,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Senin (15/3/2021).

Kasubag Humas menguraikan saat ini masih mengintensifkan penyelidikan untuk mengusut siapa pelaku pembuang bayi malang itu.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Bayi malang yang masih lengkap dengan tali pusarnya itu sendiri ditemukan dibungkus tas kamera merk ADV.

Orok itu ditemukan kali pertama oleh seorang petani setempat, Supono (61) asal Kampung Wonowongso RT 2, Sine, Sragen. Mayat bayi itu ditemukan di dalam tas yang tersangkut di saluran irigasi.

Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan di aliran parit Dukuh Wonowoso, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.

Mayat bayi malang tersebut ditemukan oleh salah seorang petani yang hendak menggarap sawahnya. Saat ditemukan kondisinya sudah meninggal dunia.

“Laporan awal dari petani yang menggarap sawah melihat tas hitam di saluran irigasi dekat sawahnya, jadi tersangkut di situ. Kemudian dibuka ternyata ada isinya bayi, lalu ditaruh di darat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (15/3/2021).

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

AKP Mashadi menguraikan polisi bersama petugas puskesmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan proses evakuasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut diduga merupakan hasil aborsi atau dipaksa lahir sebelum waktunya.

Hal itu diketahui dari kondisi bayi yang diperkirakan baru berusia 7 bulan dalam kandungan.

“Umur bayinya masih sekitar 7 bulan (usia kandungan). Masih utuh ada tali pusar dan ari-ari. Indikasinya memang lahir dipaksakan atau aborsi,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, diduga bayi tersebut dibuang malam hari sebelum ditemukan. Polisi saat ini masih mendalami pelaku pembuangan mayat bayi malang tersebut.

“Dugaan dibuang kurang lebih jam 1 malam. Saat ini bayi sudah dievakuasi ke RSUD Sragen,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com