JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, 1.938 Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Sragen Bakal Diusulkan Diangkat Jadi PPPK dan CPNS 2021. Jumlahnya Dimungkinkan Bertambah dari Guru Agama dan Guru Olahraga!

Suwardi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar baik berembus untuk kalangan guru honorer. Tak hanya nasional, nasib guru honorer di Sragen juga agaknya bakal diperhatikan pemerintah.

Pemkab bersama DPR RI berencana memperjuangkan para guru berstatus honorer untuk bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2021 ini.

Untuk sementara, jumlah yang terdaftar ada sebanyak 1.938 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer di Kabupaten Sragen yang diproyeksikan akan diangkat melalui jalur PNS maupun PPPK tahun ini.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Suwardi usai rapat dengan komisi X DPR RI di ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen, Senin (15/3/2021).

Suwardi mengungkapkan jumlah 1.938 honorer tersebut belum termasuk guru agama, guru olahraga dan guru mata pelajaran lainnya. Sehingga ada kemungkinan jumlah usulan honorer yang diangkat akan bertambah.

“Teman-teman guru honorer yang ijazahnya belum memenuhi kualifikasi seperti S1, D4 agar diakomodasi oleh kementerian. Karena mereka sudah lama berjuang dan mengabdi,” paparnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Suwardi menjelaskan prioritas pengangkatan nantinya akan mempertimbangkan beberapa indikator. Salah satunya masa pengabdian honorer dan hal itu kemungkinan akan menjadi prioritas usulan pengangkatan.

Mereka yang belum memenuhi syarat ditegaskan Suwardi juga akan ada prioritas khusus. Meski demikian, pengangkatan tetap harus melalui proses seleksi atau ujian yang disyaratkan oleh pemerintah.

Pihaknya juga akan berupaya memaksimalkan proses tersebut dengan harapan semua bisa lulus seleksi.

“Untuk kebutuhan anggarannya pun dicukupi pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU),” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panja Pengangkatan GTK honorer menjadi ASN Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan terkait enaga honorer sebenarnya sudah menjadi masalah di Indonesia sejak tahun 2005.

Lalu diproses oleh pemerintah sampai 2009 dan berhenti total sampai 2020. Masalah saat ini dikatakannya sisa tahun sebelumnya yang segera diselesaikan dengan adanya P3K.

“Ada 147 ribu jabatan P3K tidak diangkat PNS. Karena kebutuhan guru mencapai 1 juta maka gaungnya luar biasa. Informasi simpang siur yang diterima oleh para guru membuat mereka semakin panik,” kata Agustina.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Terkait penganggaran, dari hasil kesepakatan dengan kementerian keuangan sudah dihitung dan APBN cukup sehingga semua honorer yang terdaftar akan diangkat menjadi ASN.

Hanya saja, katanya memang ada persyaratan yang masuk di undang-undang mengenai rekruitmen CPNS atau ASN sehingga akan dibuatkan kuota.

Kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kabupaten. Terkait simpang siur anggaran, P3K menjadi beban APBD lewat DAU.

Sementara tren DAU selama lima tahun terakhir dikatakan Agustina mengalami penurunan. Ketakutan ini dikatakannya memang menjadi tugas DPR memberikan pengawasan terkait DAU agar tepat pada saat Pemda membayar tenaga P3K yang sudah diangkat.

“Uang sudah dihitung APBD-nya ada. Pengangkatannya minimal tiga tahun. Kami inginnya tiga tahun bobotnya berapa, lima tahun bobotnya berapa, 15 tahun juga bobotnya harus lebih banyak,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com