JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta vaksin Covid-19 yang dikembangkan secara nasional, seperi vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara untuk didukung.
Sebagaimana diketahui, vaksin Nusantara diinisiasi oleh Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Saat ini vaksin yang tengah dikembangkan di tanah air adalah vaksin merah putih dan vaksin Nusantara yang terus harus kita dukung,” kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (12/3/2021).
Vaksin Nusantara sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya saat diklaim mampu memberikan antibodi seumur hidup.
Pasalnya, belum ada bukti ilmiah dari klaim yang dibuat Terawan tersebut. Bahkan belakangan diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan penelitian Vaksin Nusantara belum dapat lanjut ke tahap uji klinis kedua.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan bahwa inovasi merupakan sebuah kunci dari kemajuan sebuah negara, termasuk Indonesia.
Penelitian dan pengembangan, baik itu obat maupun vaksin, harus dilakukan agar terwujud kemandirian di bidang farmasi sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini.
“Tapi untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat dan bermutu, mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik. Kaidah-kaidah keilmuan dan uji klinis harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, terbuka, transparan, serta melibatkan banyak ahli,” kata Jokowi.
Ia mengatakan persyaratan dan tahapan ini penting dilakukan untuk membuktikan bahwa proses pembuatan vaksin sangat mengedepankan unsur kehati-hatian dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sehingga vaksin yang dihasilkan aman dan efektif penggunaannya.
“Jika semua tahapan sudah dilalui, kita percepat produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri akan vaksin. Demikian yang bisa saya sampaikan. Terima kasih,” kata Jokowi.
Tak hanya Vaksin Nusantara, Jokowi juga mengatakan saat ini ada Vaksin Merah Putih yang menjadi inisiatif pemerintah dalam mencari vaksin buatan dalam negeri.
Vaksin Merah Putih dipimpin penelitiannya oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Eijkman, dan universitas-universitas dalam negeri.