KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Libur Panjang adalah hal yang sangat di tunggu oleh kawula muda untuk melakukan hobinya. Salah satunya komunitas motor yang akan touring di daerah wisata.
Namun kerawanan berkerumun membuat kegiatan touring itu memang sebaiknya dihindari terlebih dahulu di masa pandemi seperti ini. Sebab jika nekat bisa dibubarkan paksa.
Seperti yang terjadi di Karanganyar, Minggu (14/3/2021). Di mana Satlantas Polres setempat terpaksa menindak para komunitas motor di Cemoro Kandang yang letaknya berbatasan dengan provinsi Jawa Timur.
Ipda Dian Satlantas Polres Karanganyar yang memimpin kegiatan tersebut mendapati banyak club motor yang nongkrong di sepanjang jalan Cemoro Kandang.
Saat melakukan patroli, ia melihat banyak pelanggar protokol kesehatan oleh klub motor yang mengadakan acara di lokasi tersebut.
Tanpa basa-basi Ipda Dian bersama Polsek Tawangmangu Polres Karanganyar langsung membubarkan acara tersebut.
Klub motor tersebut dibubarkan karena nekat berkerumun tanpa memperhatikan jarak dan tanpa menggunakan masker.
Menurutnya penindakan terpaksa dilakukan agar tidak menjadikan klaster baru penyebaran Covid-19 di wilyah Cemoro Kandang.
“Kita maklum kalau di masa pandemi seperti ini banyak warga yang bosan di rumah saja dan perlu hiburan di luar rumah. Tapi kita juga harus menegakan protokol kesehatan agar virus corona biar hilang dari Kabupaten Karanganyar,” Ucap Polwan yang menjabat Kanit Reg Ident Polres Karanganyar itu. Wardoyo