JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nggak Kapok-Kapok, Nih Tampang Bandar Sabu Kelas Kakap Sragen yang Dibekuk Saat Pesta Bareng Janda Istri Polisi. Ternyata Sudah Pernah Ditangkap 2018 Saat Kapolres Arif Budiman!

Tersangka bandar sabu Didik Prasetyo alias Mbelong asal Sine Sragen dan BB yang diamankan. Foto Kolase/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penggerebekan pesta sabu di Kampung Sragen Lor, Nglorog, beberapa hari lalu masih ramai menjadi perbincangan.

Tak hanya melibatkan janda istri mendiang anggota Polres Sragen, penggerebekan itu juga menguak sepakterjang bandar kakap, Didik Prasetyo (42) yang dibekuk malam itu.

Bandar asal Kampung Bangak RT 1/1, Kelurahan Sine, Sragen itu ternyata sudah keluar masuk penjara atas kasus narkoba. Dari catatan JOGLOSEMARNEWS.COM , Didik terakhir digerebek saat Kapolres AKBP Arif Budiman pada tanggal 3 September 2018 silam.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo kala itu mengungkapkan tersangka Didik ditangkap siang hari di rumahnya.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi soal aktivitas tersangka yang dicurigai sebagai pengedar nan meresahkan.

Selain itu, informasi dan hasil penyelidikan petugas, selama ini tersangka juga sebagai pemakai aktif narkoba jenis sabu.

“Dari informasi dan data itu, kita lakukan penggerebekan. Hasilnya di rumah tersangka kita temukan barangbukti sisa sabu seberat 0.82 gram, empat paket sabu dalam lintingan, beberapa peralatan untuk nyabu,” paparnya usai penggerebekan.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

AKP Joko menguraikan tersangka Didik dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud primer pasal 114 subsider 112 lebih subsider 127 UU no 35 / 2009 tentang narkotika, sebagai Pengedar sekaligus pemakai.

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa sebungkus plastik klip bening tembus pandang berisi 4 (empat) gulungan kertas timah rokok warna perak.

Masing-masing berisi plastik klip bening tembus pandang berisi serbuk kristal yang diduga shabu seberat 0,82 gram.

Beberapa peralatan seperti sebuah alat hisab shabu/bong yang terbuat dari botol air mineral, sebuah pipet / pipa kaca, sebuah korek api gas merk tokai warna biru. HP merk Samsung warna perak milik tersangka, dan satu helai celana panjang bahan blue jeans warna biru Merk Cardinal.

Meski sudah dipenjara, Didik rupanya tak kapok juga. Ia kembali ditangkap saat pesta sabu bersama janda berinisial EL alias ITA (41) asal Kampung Sidomulyo, Sragen Wetan di sebuah rumah di Nglorog Sragen pada Selasa (9/3/2021) malam.

Didik memang sudah lama disebut-sebut merupakan target operasi (TO) karena sudah sering keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

Warga Kampung Bangak RT 1/1, Kelurahan Sine, Sragen itu juga dikenal sebagai salah satu bandar yang sering menyuplai pelanggan di kawasan Sragen Kota dan sekitarnya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Dikonfirmasi, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso membenarkan adanya penangkapan dua tersangka sabu dari penggerebekan di Nglorog tersebut.

“Benar telah dilakukan penangkapan dua orang tersangka narkoba dalam penggerebekan di Nglorog. Satu tersangka laki-laki berinisial DP asal Sine, Sragen dan yang perempuan berinisial EL alias IT asal Sidomulyo Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurutnya penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah karena lokasi rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

Berbekal laporan itu, tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian sebelum kemudian digerebek pada hari tersebut.

Selain mengamankan kedua tersangka, tim juga menyita barang bukti di antaranya 10 paket sabu, 1 unit HP, dua pipet kaca, dan satu botol larutan penyegar yang dilubangi sebagai sarana pesta sabu. Sepuluh paket sabu itu diamankan dari genggaman tangan tersangka perempuan, ITA.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com