SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemberantasan praktik prostitusi baik offline maupun online terus digalakkan Polresta Surakarta.
Selain patroli rutin hingga menerjunkan drone untuk memantau aktivitas di lokasi-lokasi tempat prostitusi, kepolisian juga rutin memberikan edukasi ke masyarakat.
Tak terkecuali pengelola hotel yang tersebar di Kota Solo. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun memberikan pesan tegas untuk pengelola hotel, losmen, maupun wisma agar tidak memberi ruang bagi praktik prostitusi.
“Kami selalu mewanti-wanti manajemen hotel hingga wisma untuk tidak memberikan ruang praktik seperti itu. Jika itu terjadi dan kita temukan, bakal dijerat dengan hukum pidana,” kata Ade Safri.
Ade Safri memaparkan, dalam praktik prostitusi di Kota Bengawan, beradasarkan pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku kerap menggunakan losmen, hotel, atau wisma.
“Jadi saya memberikan warning, agar pengelola hotel, wisma, losmen agar tidak memberi ruang dan kesempatan bagi praktik prostitusi di lokasinya. Kami sudah memetakan lokasi-lokasinya,” tegas dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan tiga pemuda masing-masing berinisial L (32), W (21), dan D (21)berkongsi alias bekerja sama menjalankan bisnis haram, mereka mejalankan prostitusi online dengan menjadi germo alias mucikari.
Ironisnya mereka menjajakan anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang secara online dengan harga bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut, ketiga mucikari ini berbagi peran. Ada yang berperan sebagai marketing yang bertugas menjajakan PSK secara online melalui media sosial.
Setelah ada kesepakatan dengan calon pengguna jasa kenikmatan tersebut, pelaku lain akan mengantar korban kepada lelaki hidung belang ke tempat yang telah ditentukan. Prabowo