JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perhatian, Riwayat 461 Kios dan Bangunan di Sepanjang Rel Sumberlawang-Kalijambe Sragen Dipastikan Segera Tamat. Pemilik Diberi Waktu 15 Hari Untuk Angkat Kaki, Kalau Tidak Satpol PP yang Bertindak!

Penampakan bangunan di sepanjang perlintasan kereta api di jalur Solo-Purwodadi wilayah Gemolong. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Riwayat 461 kios dan bangunan liar di sepanjang jalur kereta api dan jalan dari Kecamatan Sumberlawang hingga Kecamatan Kalijambe, Sragen dipastikan akan segera tamat.

Pasalnya pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemprov Jawa Tengah menyatakan keberadaan bangunan-bangunan yang difungsikan sebagai kios-kios dan sebagainya itu tidak memiliki ikatan apapun dengan pemerintah.

Para penghuni pun diberi waktu 15 hari untuk segera angkat kaki dan membongkar bangunan. Jika dalam kurun itu tak segera direspon, maka penertiban akan dilakukan oleh Pemkab Sragen atas restu Pemprov dan PT KAI.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi Penataan Ruang Milik Jalan dan Sempadan Rel Kereta Api Wilayah Kalijambe, Gemolong dan Sumberlawang yang digelar i IPHI Gemolong, Rabu (31/3/2021).

Sosialisasi dihadiri sekitar 461 pedagang dan warga yang menempati bangunan di sepanjang titik Sumberlawang, Gemolong dan Kalijambe. Turut hadir pula Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Sekda Sragen, Tatag Prabawanto.

Deputyi Vice President PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta, Ary Mulyono dalam rapat koordinasi itu mengatakan, total ada 461 bangunan yang terdata berdiri di sepanjang rel dan jalan di tiga kecamatan itu.

Terdiri dari 436 bangunan yang berada di samping kiri kanan jalur lintasan dan sebanyak 25 bangunan berada di wilayah jalan Provinsi Jateng.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Untuk 436 bangunan yang ada di sisi kiri maupun kanan rel, Ary memastikan semuanya tidak memiliki ikatan apapun dengan kereta api. Sehingga mereka melakukan pembangunan tanpa izin ke PT KAI dan juga Pemkab Sragen.

“Sehingga memang ada rencana pelaksanaan untuk sterilisasi jalur di Sumberlawang Kalijambe. Hari ini dilakukan sosialisasi kepada mereka,” paparnya.

Kasi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Satpol PP Provinsi Jateng, Surono mengungkapkan sterilisasi ratusan bangunan itu akan melalui beberapa tahapan.

Untuk tahap awal dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada mereka yang mendirikan dan menempati bangunan liar itu.

Selanjutnya baru dilakukan penertiban jika memang tidak segera dilakukan penertiban mandiri oleh para pedagang dan yang menempati bangunan.

Pihaknya menyampaikan kepada semua yang menempati bangunan itu untuk meninggalkan tempat tanpa syarat selama 15 hari terhitung setelah tanggal sosialisasi.

“Jika setelah dua Minggu atau 15 hari tidak ada pergerakan baru akan diberikan Surat Peringatan (SP) pertama yang berlaku 7 hari. Jika masih belum meninggalkan dan meratakan bangunan dalam SP pertama akan dilanjutkan SP 2 yang berlaku tiga hari dan terakhir SP 3 yang berlaku tiga hari,” terangnya.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengapresiasi tindaklanjut dari PT KAI dan Pemprov terkait rencana penertiban dan sterilisasi bangunan di sepanjang rel dan jalan Sumberlawang-Kalijambe itu.

Baca Juga :  Sriyanto Saputro Kumpulkan Kader dan Relawan di Sragen Menangkan Sudaryono Sebagai Gubernur Jawa Tengah Selanjutnya "Ini Sudah Perintah Langsung dari Pak Prabowo Subianto"

Menurutnya, keberadaan ratusan bangunan di sepanjang titik itu selama ini memang banyak dikeluhkan. Keberadaan bangunan di tepi rel itu dinilai merintangi jarak pandang pengendara ke lintasan kereta sehingga turut andil memicu banyaknya kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api.

Selain itu, keberadaan bangunan yang mepet jalan juga dinilai telah mempersempit badan jalan sehingga memicu kemacetan dan banjir juga.

Pihaknya juga mengapresiasi sikap para PKL dan warga yang menempati bangunan bahwa mereka mengakui kesalahan telah mendirikan bangunan yang didirikan di tempat yang tidak pas.

Pemkab nantinya juga tak akan tinggal diam dan berupaya mencarikan solusi atau lahan pengganti untuk merelokasi mereka. Namun tidak semua direlokasi melainkan hanya pedagang atau pelaku UMKM saja yang akan disediakan lokasi pengganti untuk berusaha.

“Hari ini kita data dulu, nanti mana-mana aset Pemda yang bisa digunakan untuk pengganti. Kita akan cari solusi, tapi yang penting hari ini mereka sudah mengetahui dan mengakui ya sudah, nanti kita kita cari jalan. Dan responnya baik. Itu yang saya bersyukur tidak ada yang aksi apa-apa, Alhamdulillah,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com