JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perhatian, Yang Namanya Gepeng dan Gondrong Lagi Diburu Polisi Sragen. Simak Daftar Hitam Kasus Kejahatannya!

Ilustrasi DPO
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen menyatakan masih memburu dua anggota komplotan pencuri yang dibekuk usai membobol warung degan milik Sutrisno (36) di Ngablak, Sine, Sragen Kota, Sragen.

Dua pelaku itu diketahui bernama Gepeng dan Gondrong. Keduanya berhasil kabur saat dilakukan pengejaran dan penyergapan oleh aparat Resmob dan Polsek Sidoharjo beberapa hari lalu.

“Dua orang tersangka masih DPO dan dalam pengejaran,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada wartawan di Mapolres saat jumpa pers kemarin.

Dua tersangka yang sudah dibekuk masing-masing bernama Widiyanto alias Widi dan Joko Sriyanto alias Yanto. Komplotan itu beraksi melakukan pencurian pada Sabtu (20/3/2021) malam sekira jam 19.00 WIB.

Kapolres didampingi Kapolsek Sragen Kota AKP Mashadi mengatakan empat tersangka itu beraksi dengan mengendarai mobil Datsun Go Panca bernopol AD 1076 RE.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Saat kejadian mereka membobol warung degan milik Sutrisno. Modusnya dengan terlebih dahulu merusak kunci gembok pengaman pintu warung.

Setelah pintu terbuka, dua pelaku masuk dan mengambil tabung gas melon 3 kg dari dalam warung. Nahas, saat hendak pergi membawa tabung, aksi mereka tepergok warga.

Kemudian dilakukan pengejaran dan para pelaku langsung tancap gas kalang kabut.

“Para pelaku berbagi tugas. Yang satu masuk ke warung mengambil tabung, yang dua mengawasi dari luar,” papar Kapolres.

Usai membawa tabung gas, mereka kemudian berusaha kabur karena tepergok warga. Mobil pelaku yang sudah terdeteksi kemudian dilakukan pengejaran.

Sempat berjalan beberapa kilometer, mobil pelaku tertangkap di wilayah Sidoharjo, Sragen.

“Yang dua ditangkap di Sidoharjo yang dua kabur,” terangnya.

Kedua tersangka dibekuk dengan barang bukti sebuah gembok pengaman pintu dalam keadaan rusak, sebuah rantai besi, satu mobil Datsun go Panca.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Lalu sebuah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau, satu gembok, satu tas ransel, gunting pemotong besi, empat kunci pas stainless, tas selempang hitam.

Sebuah plat besi panjang kurang lebih 35 cm dan sebuah pisau kecil dengan gagang terbuat dari kayu dan sarung pisau terbuat dari kayu juga turut diamankan dari komplotan ini.

“Dari pengembangan, ternyata warung itu sudah lima kali kehilangan tabubg gas di waktu berbeda. Total kerugian Rp 750.000. Memang nggak seberapa tapi aksinya berulang dan meresahkan warga,” tukas Kapolres.

Ditambahkan, kedua tersangka yang dibekuk ternyata juga mempunyai catatan hitam. Mereka tercatat pernah melakukan kejahatan dan masuk daftar resedivis.

“Yang satu resedivis kasus di Sragen kota. Satunya pencurian di Madiun,” pungkas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com