Sebelumnya sudah dilakukan juga musyawarah tol di Desa Kuncen dan Desa Keprabon yang merupakan musyawarah lanjutan dari tahap pertama yang dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu.
Sementara itu, Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo mengatakan jika di desa yang ia pimpin dari 131 bidang tanah yang terdampak tol Yogyakarta-Solo 8 bidang di antaranya merupakan TKD.
“Dari jumlah 131 bidang itu, terdapat 8 bidang tanah yang masuk kas desa seperti tanah pemakaman, sekolah dan masjid musala,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya, luas 8 bidang tanah kas desa yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo di Desa Kranggan mencapai 8.000 meter persegi.
“Paling banyak terdampak di desa ini adalah lahan persawahan. Tapi ada juga bangunan milik warga yang tersebar di dua RT yakni RT 14 dan 9,” ungkapnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com