Beranda Daerah Sragen Sejumlah Tokoh Agama Sragen dan Kepala Kemenag Disuntik Vaksin Covid-19 oleh Bupati....

Sejumlah Tokoh Agama Sragen dan Kepala Kemenag Disuntik Vaksin Covid-19 oleh Bupati. Bupati Yuni: Agar Tidak Timbul Perdebatan dan Spekulasi!

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen menggandeng PNS lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen dan beberapa tokoh agama untuk turut mensukseskan program vaksinasi covid-19 tahap kedua.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati kembali berkesempatan untuk menjadi vaksinator ke sejumlah perwakilan jajaran Kantor Kemenag Sragen hingga tokoh agama.

Termasuk Kepala Kantor Kemenag Sragen, Hanif Hanani, Senin, (1/3/2021) bertempat di Aula Kantor Kemenag Sragen.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Yuni ingin memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 khususnya tahap kedua yang sedang berlangsung ini dapat berjalan secara maksimal dan lancar.

“Alhamdulillah, hari ini Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta tokoh agama bisa dilakukan vaksinasi,” terang Bupati.

Vaksinasi covid-19 tahap kedua bagi tokoh publik tersebut, disampaikan Bupati Yuni juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan perdebatan dan spekulasi di masyarakat.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

Bupati Yuni memberikan gambaran bahwa vaksin ini salah satu upaya dari Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Meskipun demikian, Bupati menekankan jika nanti setelah divaksin tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

“Tidak ada yang bisa menghalangi virus ini masuk ke dalam tubuh kita meskipun kita sudah divaksin. Jangan sekalipun merasa bahwa kita kebal dan kemudian merasa aman sehingga melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Bupati yang juga berprofesi sebagai dokter itupun menjelaskan vaksin yang di suntikan ke dalam tubuh manusia akan membentuk kekebalan (antibodi) setelah disuntik vaksin dua kali dosis dalam interval waktu 14 hari.

“Harus melakukan vaksin dosis kedua. Setelah itu barulah terbentuk antibodi secara sempurna yang ada di dalam tubuh kita pada rentan waktu 14 sampai 15 hari. Meskipun begitu, sebenarnya kunci menanggulangi atau mencegah penyebaran covid-19 ini hanya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan harus dipatuhi bersama,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Bupati menambahkan jika periode vaksinasi tahap kedua berikutnya akan fokus menyasar kepada masyarakat yang beresiko tinggi dan rentan. Seperti di pasar, toko toko dan kemudian tempat tempat pelayanan umum lainnya. Wardoyo