Beranda Daerah Sragen Sempat Bikin Emosi, Sekda Sragen Pastikan CSR Rp 49,5 Juta untuk PKL...

Sempat Bikin Emosi, Sekda Sragen Pastikan CSR Rp 49,5 Juta untuk PKL Kartini Cair Besok Pagi. Dicairkan di Gedung Kartini, Semua Pedagang Wajib Penuhi Ketentuan dan Tak Boleh Diwakilkan!

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat memimpin hormat bendera dalam giat upacara dan apel pembinaan wawasan kebangsaan dan deradikalisasi di SMAN 1 Sumberlawang, Senin (10/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan dana corporate social reponsibility (CSR) untuk membantu 53 pedagang kaki lima (PKL) shelter JL RA Kartini Sragen, bakal dicairkan besok pagi, Jumat (19/3/2021).

Dana CSR dari beberapa perbankan di Sragen untuk stimulan PKL itu dipastikan sudah siap dan akan dicairkan langsung ke PKL yang terdaftar di Gedung Kartini besok.

“Sudah siap. Tadi sudah saya tandatangani, cairnya besok di Gedung Kartini,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (18/3/2021).

Sekda mengatakan dana CSR itu diperuntukkan bagi 53 PKL yang terdaftar sebagai calon penghuni kios sentra kuliner di Jl Kartini. Pencairan baru dilakukan besok karena menunggu kelengkapan semuanya.

Termasuk berkas perjanjian serta kelengkapan administrasi menjadi anggota koperasi bagi PKL calon penerima. Keanggotaan koperasi mutlak karena sesuai dengan visi misi bupati yakni memberdayakan ekonomi melalui Koperasi dan UMKM.

“Kenapa besok, biar semua komplit. Termasuk berkas perjanjian dan kelengkapan menjadi anggota koperasi. Itu wajib karena untuk memberdayakan koperasi UMKM sesuai visi misi bupati,” tandasnya.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Sekda menambahkan dana CSR itu sudah siap di rekening. Menurutnya pencairan memang tak bisa dilakukan serta merta karena ada persyaratan dan pertanggungjawaban yang harus dipenuhi.

Ia juga menegaskan semua pedagang yang sudah terdata wajib hadir sendiri untuk mengambil dana. Tidak boleh diwakilkan kepada orang lain atau dikuasakan.

“Harus datang sendiri. Undangan sudah diberikan,” tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sragen, Tedi Rosanto mengatakan sesuai undangan dari Sekda, pencairan dana untuk 53 PKL Jl Kartini akan dilakukan besok pagi.

Mereka adalah PKL yabg terdaftar menjadi anggota koperasi sesuai yang dipersyaratkan.

“Dari Senin kemarin sebenarnya sudah kami sampaikan. Pencairannya besok Jumat diserahkan ke 53 PKL yang sudah terdaftar sebagai anggota koperasi,” tukasnya.

Sebelumnya, persoalan dana CSR itu sempat meruncing menjadi polemik saat digelar audiensi antara PKL dengan Pemkab di DPRD Sragen, Rabu (17/3/2021) kemarin.

Bahkan dalam audiensi itu Sekda Tatag Prabawanto sempat emosi ketika Ketua LSM Formas Andang Basuki menyobek undangan untuk pencairan CSR di hadapan forum karena mempertanyakan dana CSR yang belum cair dan dianggap undangan tak jelas.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Padahal menurut Sekda, dana CSR sudah ada dan undangan pencairan sudah diserahkan sejak Senin namun tidak ada pedagang yang hadir untuk pencairan. Wardoyo