Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Solopeduli Tetap Dipercaya Salurkan Bantuan Meski Pandemi Covid-19 Melanda, 400.000 Dhuafa Terima Manfaatnya

Direktur Utama SOLOPEDULI, Sidik Anshori (kedua dari kanan) menyerahkan laporan Akhir Tahun 2020 kinerja Yayasan Solopeduli Ummat kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa tengah, KH. Ahmad Darodji, di Kantor BAZNAS Jawa Tengah, pekan lalu / Dok Solopeduli

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Meskipun hampir sepanjang tahun 2020 pandemi Covid-19 masih melanda, namun  SOLOPEDULI masih diberi kepercayaan oleh para donatur untuk menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sejumlah Rp 25 Miliar dengan jumlah penerima manfaat mencapai 400.000 orang.

Hal itu disampaikan oleh  Direktur Utama SOLOPEDULI Sidik Anshori ketika menyerahkan laporan Akhir Tahun 2020 kinerja Yayasan Solopeduli Ummat kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa tengah, KH. Ahmad Darodji di Kantor BAZNAS Jawa Tengah di  Jl. Menteri Supeno No 2b, Semarang, Kamis (4/3/2021) lalu.

Dengan diserahkannya laporan ke BAZNAS, menurut Sidik, SOLOPEDULI telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, yaitu konsisten menyampaikan laporan setiap semester.

Pada pertengahan semester 2020 silam, SOLOPEDULI juga sudah menyampaikan laporannya. Saat itu SOLOPEDULI mampu menghimpun Rp 12 miliar.

“Semoga dengan pelaporan ini, kita bisa terus diawasi BAZNAS sebagai lembaga yang menaungi LAZ.  Kami juga berharap SOLOPEDULI semakin produktif karena ada masukan, saran dari BAZNAS dan itu yang selalu kami harapkan. Sehingga kinerja SOLOPEDULI semakin tertib, tertata, dan profesional,” tambah Sidik Anshori.

BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI  No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Lembaga Amil Zakat (LAZ) SOLOPEDULI merupakan salah satu LAZ yang berada dibawah naungan BASNAZ dan berasosiasi dengan Forum Organisasi  Zakat (FOZ).

Dalam kesempatan itu, selain SOLOPEDULI, sejumlah LAZ Jawa Tengah yang terhimpun dalam FOZ menyerahkan laporan tahunan kepada BAZNAS berupa Annual Report program dan penghimpunan selama satu tahun.

Sementara itu Ketua BAZNAS Jateng, KH. Ahmad Daroji mengingatkan bahwa pendistribusian zakat wajib ke delapan asnaf yang sudah tertera dalam Alquran, namun harus ada yang produktif.

“Pengelolaan pos dana Amil dari zakat maksimal 12,5% diarahkan zakat untuk program produktif agar kemiskinan bisa berkurang,” paparnya, sebagaimana dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Dalam laporan tahunannya Sidik menyebutkan bahwa penghimpunan dana di SOLOPEDULI sepanjang lima tahun terakhir selalu meningkat.

Jika pada tahun 2016 dana yang dihimpun mencapai Rp 14,4 miliar, tahun 2017 Rp 16,8 miliar, tahun 2018 Rp 21,3 miliar, dan tahun 2019 Rp 24,5 miliar, maka pada tahun 2020 berhasil menghimpun dana Rp 25,4 miliar.

“Perlu juga disyukuri, meskipun adanya penurunan pada persentase Penerima Manfaat tetapi secara global justru jumlah Penerima Manfaat Solopeduli meningkat 41,5% dengan penambahan sebesar 133,946 jiwa,” jelas Sidik.

Jika pada tahun 2019 jumlah penerima manfaat pada tahun 2019 adalah 322.754 jiwa, maka pada tahun 2020 lalu jumlah penerima manfaatnya mencapai 456.700 jiwa.

“Perihal ini perlu diapresiasi, karena ini menandakan bahwa Mitra Kepanitiaan Zakat (MKZ) sudah memenuhi standarisasi dalam pengumpulan ZIS serta pelaporannya hingga penerima manfaat,” jelas Sidik Ansori.

SOLOPEDULI Memiliki kantor cabang di seluruh Soloraya, unit pengumpul Zakat hampir di seluruh kota di Jawa Tengah, cabang di Yogyakarta, Beksi dan Jakarta. SOLOPEDULI juga memiliki jaringan relawan sosial kemanusiaan yang hampir tersebar di kota-kota besar di Indonesia. suhamdani

Exit mobile version