“Kalau dibiarkan, kendaraan yang melanggar batas muatan ini tentu sangat membahayakan apabila terjadi kecelakaan dapat menimpa pengguna jalan yang lain di sekitarnya,” terangnya.
Setelah percobaan suapnya terbongkar, sang sopir truk berinisial S asal Jatim itu langsung tersipu dan diam seribu bahasa.
Dia pun terpaksa menerima kembali uang Rp 50.000 miliknya dan pasrah diberikan sanksi penindakan berupa tilang oleh petugas.
Belum diketahui apakah si sopir juga akan dijerat pasal penyuapan. Yang jelas, Ipda Sigit menegaskan untuk sementara, pihaknya menindak sopir itu dengan sanksi tilang atas pelanggaran batas muatan.
Ia berharap insiden itu bisa menjadi pembelajaran bagi pengemudi atau pengendara lainnya untuk tidak mencoba-coba menyuap petugas apabila kedapatan melakukan pelanggaran di jalan raya.
Aksi tegas menolak suap ini menjadi aksi terpuji yang kedua Ipda Sigit. Sebelumnya beberapa waktu lalu ia juga menuai banyak apresiasi setelah dengan sigap menolong wanita muda yang hamil besar dan mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Pungkruk, Sidoharjo, Sragen.
Berkat aksi heroiknya terjun dan membopong wanita hamil kecelakaan itu ke Puskesmas, akhirnya ibu dan bayi yang dikandungnya berhasil terselamatkan. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com