GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 45 botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan jajaran Polsek Grobogan saat digelar razia di sejumlah warung dan tempat hiburan malam pada Minggu (25/4/2021) siang.
Razia ini dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Dengan sandi Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), razia dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjadi ajang penyalahgunaan minuman beralkohol.
Kapolsek Grobogan Iptu Parjin mengatakan razia ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Grobogan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.
Menurutnya, razia penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan juga untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan.
“Karena itu kami tertibkan beberapa lokasi yang berpotensi menjadi rawan kamtibmas seperti penggunaan minuman keras yang dapat memicu aksi kejahatan,” katanya seperti dikutip dari Tribrata News, Senin (26/4/2021).
Sementara, razia dilakukan di Desa Teguhan, Desa Putatsari, dan Kelurahan Grobogan. Dari sejumlah lokasi itu, petugas berhasil mengamankan arak putih 16 botol, bir putih 16 botol, anggur merah 5 botol, dan anggur putih 3 botol.
Kapolsek menambahkan miras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan. Oleh karenanya akan dilakukan razia secara konsisten di tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan miras di wilayah Kecamatan Grobogan.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras. Karena selain melanggar hukum, miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya. []