Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Banyak Picu Kecelakaan, Ketua DPRD Sragen Apresiasi Bupati dan PT KAI Soal Penertiban 461 Bangunan di Sepanjang Rel Sumberlawang-Kalijambe. Sebut Keselamatan Harus Diutamakan, Berharap Jalan Diperlebar 4 Lajur!

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah Pemkab Sragen menggelar sosialisasi bersama PT KAI dan Pemprov Jateng terkait penertiban bangunan di sepanjang perlintasan kereta api dari Sumberlawang sampai Kalijambe, menuai apresiasi dari DPRD.

Ketua DPRD Sragen, Suparno menyambut baik langkah responsif Pemkab menggandeng dua instansi untuk menyelesaikan problem bangunan sepanjang rel yang selama ini dinilai memicu kecelakaan dan kemacetan itu.

Ia mengatakan sejak awal, dirinya sudah meminta agar PT KAI selalu pemilik lahan perlintasan segera bergerak untuk menertibkan bangunan liar di kanan kiri.

Langkah itu demi menjaga keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang yang sudah banyak merenggut korban jiwa.

Keberadaan bangunan di kanan kiri lintasan selama ini dinilai andil mengurangi jarak pandang sehingga kerap memicu kecelakaan.

“Maka dari itu, Alhamdulillah kami mengapresiasi langkah cepat dari Pemkab, PT KAI dan Pemprov yang bergerak menindaklanjuti. Sosialisasi dan rencana penertiban ini langkah awal untuk melakukan penataan agar lebih baik. Melihat kondisinya, bangunan di sepanjang perlintasan itu memang harus ditertibkan karena mengganggu jarak pandang dan memicu kemacetan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (31/3/2021).

Legislator PDIP itu menjelaskan penertiban merupakan solusi bijak untuk kepentingan kebaikan bersama. Sebab jika dibiarkan maka justru ke depan malah akan timbul banyak masalah.

Selama ini, kehadiran ratusan bangunan di kanan kiri lintasan itu juga memicu kemacetan karena sebagian memakan lahan jalan.

Kemudian di ruas Kalijambe, ruas jalan utama juga sering banjir akibat genangan air hujan yang terhalang oleh bangunan di dekat perlintasan.

“Sekarang bisa lihat sendiri, Gemolong sampai Kalioso itu sering macet luar biasa. Salah satunya karena kanan kiri jalan itu banyak bangunan sehingga memakan badan jalan. Makanya mumpung masih ada waktu, harus ditata,” tegasnya.

Di sisi lain, Suparno berharap kepada warga atau pedagang yang menempati bangunan, bisa nglenggono dan menyadari. Jika memang tidak ada kepemilikan atas lahan, maka harus bisa menerima ketika dilakukan penertiban.

Hal itu semata-mata demi kepentingan bersama dan keselamatan harus diutamajan. Terlebih Gemolong selama ini menjadi sentral Sragen barat dan kota satelit yang butuh pengembangan serta penataan dari sekarang.

“Pasti banyak rintangan tetapi keselamatan harus diutamakan. Kami mengapresiasi langkah Bupati, PT KAI dan Pemprov. Dengan penertiban dan penataan menurut saya akan lebih baik biar nanti tidak jadi masalah dan rancau,” jelasnya.

Ia menambahkan jika nanti sudah ditertibkan, maka diharapkan ke depan jalur di Solo-Purwodadi juga bisa diperlebar menjadi empat lajur. Dengan begitu maka lalu lintas akan makin lancar dan tidak lagi ada kemacetan.

Hal itu juga akan mendukung perkembangan Gemolong dan sekitarnya agar lebih maju lagi.

Sebelumnya, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemprov Jawa Tengah menyatakan keberadaan bangunan-bangunan yang difungsikan sebagai kios-kios dan sebagainya itu tidak memiliki ikatan apapun dengan pemerintah.

Para penghuni pun diberi waktu 15 hari untuk segera angkat kaki dan membongkar bangunan. Jika dalam kurun itu tak segera direspon, maka penertiban akan dilakukan oleh Pemkab Sragen atas restu Pemprov dan PT KAI.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi Penataan Ruang Milik Jalan dan Sempadan Rel Kereta Api Wilayah Kalijambe, Gemolong dan Sumberlawang yang digelar i IPHI Gemolong, Rabu (31/3/2021).

Sosialisasi dihadiri sekitar 461 pedagang dan warga yang menempati bangunan di sepanjang titik Sumberlawang, Gemolong dan Kalijambe. Turut hadir pula Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Sekda Sragen, Tatag Prabawanto.

Deputyi Vice President PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta, Ary Mulyono dalam rapat koordinasi itu mengatakan, total ada 461 bangunan yang terdata berdiri di sepanjang rel dan jalan di tiga kecamatan itu.

Terdiri dari 436 bangunan yang berada di samping kiri kanan jalur lintasan dan sebanyak 25 bangunan berada di wilayah jalan Provinsi Jateng.

Untuk 436 bangunan yang ada di sisi kiri maupun kanan rel, Ary memastikan semuanya tidak memiliki ikatan apapun dengan kereta api. Sehingga mereka melakukan pembangunan tanpa izin ke PT KAI dan juga Pemkab Sragen.

“Sehingga memang ada rencana pelaksanaan untuk sterilisasi jalur di Sumberlawang Kalijambe. Hari ini dilakukan sosialisasi kepada mereka,” paparnya. Wardoyo

Exit mobile version