KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Baru beroperasi sekitar 2,5 bulan belakangan, Hotel Aster, Popongan, Karanganyar sudah panen protes dari warga dan Aliansi Umat Islam Karanganyar (AUIK).
Pasalnya, warga sekitar merasa resah karena hotel tersebut diduga digunakan untuk praktik perbuatan mesum.
Di samping itu, diketahui bahwa perizinan tempat tersebut dinilai masih bermasalah. Dari izin semula untuk mess karyawan, namun ternyata digunakan sebagai hotel.
Sedangkan perizinan tempat tersebut sebagai hotel, hingga sekarang belum kelar, karena terkendala prosedur teknis.
Dalam mengajukan protesnya, warga dan personel AUIK ramai-ramai mendatangi hotel tersebut pada, Rabu (7/4/2021). Dalam aksi protesnya, warga mendesak hotel tersebut ditutup.
Namun aparat keamanan setempat mampu mengendalikan warga dan berhasil memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dengan pemilik hotel dan pihak-pihak terkait.
Audiensi dihadiri oleh warga, AUIK, pemilik hotel, Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Ridwan, Camat Karanganyar, Jamil serta Danraamil setempat.
Audiensi tersebut sempat berjalan alot hingga dua jam tanpa titik temu. Namun pemilik hotel, Jefry meminta waktu untuk menunggu proses perizinan berjalan.
โTapi demi menjaga kondisivitas dengan warga setempat, untuk sementara hotel nonaktif, sembari menunggu perkembangan dan proses perizinan,โ ujar Jefry Prasetyo (37), Rabu (7/4/2021).
Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Ridwan menghargai dan mengapresiasi jalannya audiensi tersebut, karena meskipun berjalan alot, namun berhasil mencapai sebuah titik temu.
Sementara itu, Camat Karanganyar Kota, Jamil menyatakan lega lantaran miskomunikasi antara warga dan pemilik hotel bisa terurai setelah pemilik hotel.
โSaya rasa ini win-win solution sehingga ada jalan keluarnya,โ ungkapnya. Beni Indra